Yes! Gaji ASN dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji PNS resmi naik mulai 2024. (FOTO : Kompas TV.)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji PNS resmi naik mulai 2024. (FOTO : Kompas TV.)

JAKARTAPemerintah resmi menaikan gaji PNS dan TNI/Polri serta Pensiunan mulai 2024. Kenaikan itu dilakukan sebagai upaya reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan para abdi negara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Rabu (16/8/23).

“RAPBN mengusulkan perbaikan penghasilan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan 12 persen,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenaikan gaji tersebut kata Jokowi diharapkan dapat meningkatkan kinerja, transformasi, dan akselarasi pembangunan nasional,” lanjutnya.

Jokowi juga mengatakan, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.

“Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,” katanya.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-81 Indonesia, Pertamina Trans Kontinental Gelorakan Semangat Kedaulatan di Darat dan Laut
Prabowo Dorong Bahasa Asing Dimulai Sejak Kelas 1 SD, Sebut Inggris hingga Rusia
Pendaftaran Ditutup, Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dimulai Hari Ini
Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan
Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!
Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 
Berita ini 74 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Jelang HUT ke-81 Indonesia, Pertamina Trans Kontinental Gelorakan Semangat Kedaulatan di Darat dan Laut

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Prabowo Dorong Bahasa Asing Dimulai Sejak Kelas 1 SD, Sebut Inggris hingga Rusia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Pendaftaran Ditutup, Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dimulai Hari Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Berita Terbaru

Program ini hadir sebagai jembatan karier nyata bagi lulusan baru untuk mengasah kompetensi, memahami budaya kerja, dan membuka peluang besar untuk langsung direkrut menjadi karyawan di berbagai perusahaan mitra industri. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Berita

Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:30 WIB