YLKI Desak Kemenkes Turunkan Harga Tes Rapid Antigen

- Redaksi

Senin, 28 Juni 2021 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampel Salah Satu Alat Deteksi Cepat Pemeriksaan Rapid Antigen. FOTO : LINTASTUNGKAL

Sampel Salah Satu Alat Deteksi Cepat Pemeriksaan Rapid Antigen. FOTO : LINTASTUNGKAL

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes rapid antigen sebesar Rp250 ribu.

Namun, harga tes rapid antigen banyak dikeluhkan masyarakat. Pasalnya harga tersebut dinilai masih terlalu tinggi.

“HET tes rapid antigen Rp250.000 ternyata terlalu mahal. Sebab, menurut informasi yang saya peroleh, harga pokoknya hanya Rp 50.000,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dikutip SINDOnews, Minggu (27/06/21).

Selisih harga itu, kata dia, terlampau jauh. Di masa sulit seperti saat ini, selisih HET dengan harga pokoknya yang terlampau jauh menunjukan ada pihak yang mengeruk keuntungan di balik kesulitan masyarakat. Akibatnya, masyarakat enggan untuk rapid tes secara mandiri.

“Jangan terlalu banyak mengambil untung. Jangan terlalu komersialistik di tengah pandemi seperti ini, tidak etis,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sowan ke Demokrat, Anies : Masih Satu Bulan Lagi Menjabat Sesudah itu kita siapkan.......

Dia mendesak Kemenkes untuk merevisi kebijakannya itu. Sehingga harga pasarannya menjadi lebih masuk akal. Dengan harga yang lebih terjangkau.

“Saya minta Kemenkes mengevaluasi dan merevisi HET tes rapid antigen. Sehingga harganya lebih rasional dan terjangkau oleh konsumen. Apakah banyak cukong yang bermain sehingga HET rapid antigen sangat tinggi dan sangat mahal,” katanya.

Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit HET dan aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak yang menikmati keputusan Kemenkes. Dengan begitu, tidak terjadi penyimpangan keuangan di balik keputusan tersebut.

BACA JUGA :  Kapolri Silahkan Pemudik Lapor Polisi Jika Rumah Ditinggal Dalam Keadaan Kosong

“BPK sebaiknya juga bisa melakukan audit HET rapid antigen tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, tes rapid antigen mandiri sejatinya penting. Sebab, tes antigen secara mandiri merupakan upaya mandiri melacak penularan virus. Dengan begitu upaya pengendalian virus bisa dilakukan.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 
Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik
Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie
Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR
Pertamina Patra Niaga Bersama Komisi XII DPR RI Tinjau Regional Sulawesi, Pastikan BBM Aman
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo, Sedih dan Kecewa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Aksi Demontrasi
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT Wamenaker, Termasuk Noel
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WIB

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, dan Pimpinan Badan 

Senin, 15 September 2025 - 19:05 WIB

Aturan Baru KPU Rahasiakan 16 Dokumen Pribadi Capres Cawapres ke Publik

Senin, 8 September 2025 - 20:01 WIB

Reshuffle Kabinet, Prabowo Ganti Sri Mulyani dan Budi Arie

Minggu, 7 September 2025 - 00:31 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:10 WIB

DPP PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR

Berita Terbaru