YLKI Desak Kemenkes Turunkan Harga Tes Rapid Antigen

- Editor

Senin, 28 Juni 2021 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampel Salah Satu Alat Deteksi Cepat Pemeriksaan Rapid Antigen. FOTO : LINTASTUNGKAL

Sampel Salah Satu Alat Deteksi Cepat Pemeriksaan Rapid Antigen. FOTO : LINTASTUNGKAL

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes rapid antigen sebesar Rp250 ribu.

Namun, harga tes rapid antigen banyak dikeluhkan masyarakat. Pasalnya harga tersebut dinilai masih terlalu tinggi.

“HET tes rapid antigen Rp250.000 ternyata terlalu mahal. Sebab, menurut informasi yang saya peroleh, harga pokoknya hanya Rp 50.000,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dikutip SINDOnews, Minggu (27/06/21).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selisih harga itu, kata dia, terlampau jauh. Di masa sulit seperti saat ini, selisih HET dengan harga pokoknya yang terlampau jauh menunjukan ada pihak yang mengeruk keuntungan di balik kesulitan masyarakat. Akibatnya, masyarakat enggan untuk rapid tes secara mandiri.

BACA JUGA :  Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat

“Jangan terlalu banyak mengambil untung. Jangan terlalu komersialistik di tengah pandemi seperti ini, tidak etis,” ujarnya.

Dia mendesak Kemenkes untuk merevisi kebijakannya itu. Sehingga harga pasarannya menjadi lebih masuk akal. Dengan harga yang lebih terjangkau.

“Saya minta Kemenkes mengevaluasi dan merevisi HET tes rapid antigen. Sehingga harganya lebih rasional dan terjangkau oleh konsumen. Apakah banyak cukong yang bermain sehingga HET rapid antigen sangat tinggi dan sangat mahal,” katanya.

BACA JUGA :  Polda Riau Tangkap 16 Orang Pelaku Narkoba dengan BB 9,9 Kg Sabu, 54 Ribu Butir Ekstasi dan 60 Kg Ganja Kering

Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit HET dan aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak yang menikmati keputusan Kemenkes. Dengan begitu, tidak terjadi penyimpangan keuangan di balik keputusan tersebut.

“BPK sebaiknya juga bisa melakukan audit HET rapid antigen tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, tes rapid antigen mandiri sejatinya penting. Sebab, tes antigen secara mandiri merupakan upaya mandiri melacak penularan virus. Dengan begitu upaya pengendalian virus bisa dilakukan.(Edt)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat
Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028
Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya
AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang
BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September
Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 00:59 WIB

Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Minggu, 17 September 2023 - 01:38 WIB

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron

Sabtu, 9 September 2023 - 12:49 WIB

Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun

Selasa, 5 September 2023 - 19:42 WIB

Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri

Minggu, 3 September 2023 - 19:31 WIB

Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan

Sabtu, 2 September 2023 - 14:19 WIB

Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang

Kamis, 31 Agustus 2023 - 00:33 WIB

Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:25 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!

Berita Terbaru

Ketua FPTI Lama Khirul Anwar Menyerahkan bendera Pengkab FPTI kepada Ahmad Ketua Baru hasil muscab FPTI Tanjab Barat, Kamis (27/9/23). FOTO : Angah/LT

Rekomendasi

Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:04 WIB