Yok Ikutan, Kompetisi Konten Video Bawaslu 2020 Youtube dan Instagram, Hadiahnya Luamaian

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2020 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber : Bawaslu

Sumber : Bawaslu

KUALA TUNGKAL – Ini Info bagus buat muda mudi pengiat video. Pasalnya Bawaslu Bawaslu RI kembali mengadakan ajang kontes video yang berupa “Kompetisi Konten Video Bawaslu 2020” untuk Youtube dan Instagram.

Tema Video “AKU INI PENTING UNTUK NEGARA”

Periode cukup panjang dari tanggal 1 hingga 30 Maret 2020

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

View this post on Instagram

 

Halo, #SahabatBawaslu Bawaslu RI kembali mengadakan ajang kontes video yang berupa “Kompetisi Konten Video Bawaslu 2020” untuk Youtube dan Instagram loh. Yuk! buruan ikutan dan simak mekanismenya dengan baik ya! Tema Video: “AKU INI PENTING UNTUK NEGARA” Periode: 1 – 30 Maret 2020 Menangkan HADIAH sebesar: Kategori video Youtube – Juara 1: Rp. 6.000.000 (beserta sertifikat & plakat) – Juara 2: Rp. 4.000.000 (beserta sertifikat & plakat) – Juara 3: Rp. 2.000.000 (beserta sertifikat & plakat) Konten video Instagram – Juara 1: Rp. 6.000.000 (beserta sertifikat & plakat) – Juara 2: Rp. 4.000.000 (beserta sertifikat & plakat) – Juara 3: Rp. 2.000.000 (beserta sertifikat & plakat) Ikut dan buktikan bahwa kita bisa berkontribusi untuk mengawasi pemilihan umum bersama Bawaslu. Untuk kepentingan bangsa dan negara! #AkuIniPentingUntukNegara #Dirgahayuke12bawasluRI #pilkadabersih2020 #jagabersama #marikawal #nomoremoneypolitics #staysafe

A post shared by Bawaslu RI (@bawasluri) on

Mekanisme Peserta (bagian 1)

  • Buatlah konten video dengan tema besar Sosialisasi Pemilu 2020 “Aku Ini Penting Untuk Negara”
  • Konten dapat mengangkat subtema:

SUBTEMA:

  • Mari kita ikut mengawasi proses demokrasi, bermartabat, & berkualitas.
  • Mewujudkan Pilkada 2020 yang bersih.
  • Bangga berdemokrasi, bersih dari politik uang dan politisasi sara.
  • Jujur, adil, mandiri, berintegritas tinggi dalam menjaga hak pilih Indonesia.
  • Hak pilih, milik kita bersama. Ayo awasi!

Mekanisme Peserta (bagian 2)

  • Video merupakan gambar bergerak, bukan kolase foto dan durasi video maksimal 5 menit untuk youtube, serta 1 menit untuk Instagram.
  • Format video minimal Mp4 720p (H.264).
  • Wajib follow akun Instagram @bawasluri dan @bawaslu_vidkom
  • Posting videomu di akun Youtube atau Instagram dengan format judul “#videokompetisibawaslu – judul Video”.
  • Mention ke @bawasluri dan @bawaslu_vidkom
  • Sertakan juga hastag #AkuIniPentingUntukNegara #Dirgahayuke12bawasluRI #pilkadabersih2020 #jagabersama #marikawal #nomoremoneypolitics #staysafe
  • Konten video tidak mengandung unsur SARA, politik, kekerasan, pornografi, dan tidak mendiskreditkan suatu merek, perusahaan, atau institusi.
  • Sertakan sumber untuk audio atau musik yang digunakan dalam konten video (tidak diperbolehkan untuk melanggar hak cipta).
  • Bawaslu RI memiliki hak sepenuhnya untuk memilih pemenang yang berhak mendapatkan hadiah.

Syarat & Ketentuan:

  • Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia.
  • Memiliki Kartu Identitas diri yang masih berlaku (kartu pelajar/KTP/SIM) untuk wajib untuk proses verifikasi.
  • Semua submisi akan menjadi properti Bawaslu RI.
  • Syarat dan ketentuan berlaku.

Ikut dan buktikan bahwa kita bisa berkontribusi untuk mengawasi pemilihan umum bersama Bawaslu. Untuk kepentingan bangsa dan negara!(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 118 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB