Ilyas menjelaskan, memang jika dilihat angka yang ada saat ini pihaknya masih kekurangan pendaftar sebanyak 682 orang dari jumlah miniml pendaftar yang dibutuhkan 804 orang.
Terkait kekurangan pendaftar calon anggota PPS ini kata Ilyas, KPU Tanjung Jabung Barat melalui Pleno Senin (24/02/20) malam memperpanjang jadwal pendaftaran selama 3 hari terhutung tanggal 25 sampai tanggal 27 Pebruari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kan jelas masih kurang kebutuhan kita, seluruh desa belum terpenhi, makanya kita akan lakukan perpanjangan mulai tanggal 25 sampai 27 nanti,” ungkap M. Iyas, Selasa (25/02/20) pagi.
Denpan perpanjangan waktu pendaftaran ini pihaknya berharap bisa memenuhi kuota anggota PPS untuk 134 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu minimal 2 x jumlah kebutuhan PPS atau 6 pendaftar per desa/kelurahan yaitu 804 orang.
“Nantinya dari 6 yang pendaftar di tiap desa/kelurahan. KPU akan melakukan seleksi kembali lewat beberapa tes, sehingga akan terpilih tiga orang di tiap desa/kelurahan, sebanyak 402 orang yang akan dilantik secara resmi nantinya sebagai anggota PPS, tiga lagi sebagai PAW,” tandasnya.(*)
Halaman : 1 2