1 Lagi, Kawanan Kelompok Geng Motor Lorong Jahit Diciduk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawanan Kelompok Geng Motor Lorong Jahit Diciduk Tim Macan Polresta Jambi. FOTO : Humas

Kawanan Kelompok Geng Motor Lorong Jahit Diciduk Tim Macan Polresta Jambi. FOTO : Humas

JAMBI KOTA – Tim Macan Polresta Jambi menangkap satu orang terduga anggota geng motor di Kota Jambi.

Pelaku diketahui bernama Bima Junanta (24) warga Jalan Gotong Royong 1, Kelurahan Sungai Kambang, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Menurut polisi pelaku ini merupakan anggota geng motor Lorong Jahit. Dia ditangkap pada Kamis 4 Agustus 2022 pukul 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap anggota geng motor Jambi ini, berawal dari video viral yang menyebar di media sosial.

Selain itu komplotan geng motor Lorong Jahit pada Minggu 17 Juli 2022 lalu, ramai-ramai mencari geng motor Kuningan.

Pukul 01.40, mereka mencari ke kafe Pusuk Nauli di kawasan Lingkar Barat. Dari sana, gerombolan geng motor Jambi yang mengendarai sepeda motor itu menuju ke arah Paal X.

Saat berada di dekat SMK 3 Kota Jambi, mereka pun membuat video yang rupanya viral di media sosial.

Polisi pun segera melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, Tim Macan Polresta Jambi mendapat informasi, kalau salah satu anggota geng motor yaitu BJ yang ada dalam video, berada di rumah saudaranya di kawasan Kecamatan Telanaipura.

Tak menunggu lama, tim langsung mendatangi rumah tersebut dan berhasil menangkapnya.

“Pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polresta Jambi,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy, saat dikonfirmasi Jumat (5/8/22).

Lanjut Edy dari penangkapan BJ tersebut, polisi juga ikut menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis samurai.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 18:30 WIB

Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB