11 Partai di DPRD Tanjab Barat Terima Bantuan Keuangan Parpol

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Penandatanganan berita acara serah Terima bantuan keuangan parpol Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2021. FOTO : Prokopim.

Acara Penandatanganan berita acara serah Terima bantuan keuangan parpol Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2021. FOTO : Prokopim.

Di tambahkannya pemberian bantuan keuangan parpol ini ditujukan untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional, oleh karena itu dirinya berharap agar dalam pengelolaannya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan itu juga Bupati Anwar Sadat mengajak para pimpinan partai politik untuk bekerjasama, bahu membahu dengan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kesbangpol H. R. Aziz Muslim mengatakan besaran bantuan yang diterima masing-masing parpol berbeda-beda ditentukan oleh suara masing-masing parpol yang memperoleh kursi di DPRD.

Sebelas Parpol yang menerima bantuan tersebut yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Nasdem, Parti Demokrat, Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

“Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 1.071.390.400,” ucapnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, PetroChina Hibahkan Rumah Dinas Modern ke Kodim 0419/Tanjab
Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal
Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur
Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!
Sistem Digital Bank Jambi “Lumpuh”, Nasabah Terjatuh Demi Antrean: “Sampai Kapan Narasi Keamanan Menumbalkan Kemanusiaan?”
Re-Aktivasi Kampung Anti Narkoba: Polres Tanjab Barat Pertegas Benteng Pengawasan di RT 07 Kampung Nelayan
Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu
Viral Temuan Telur Busuk dan Roti Nyaris Kedaluwarsa di Program MBG, LSM JPK Desak Sanksi Tegas
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WIB

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, PetroChina Hibahkan Rumah Dinas Modern ke Kodim 0419/Tanjab

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:52 WIB

Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:44 WIB

Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:24 WIB

Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:04 WIB

Sistem Digital Bank Jambi “Lumpuh”, Nasabah Terjatuh Demi Antrean: “Sampai Kapan Narasi Keamanan Menumbalkan Kemanusiaan?”

Berita Terbaru