TANJAB TIMUR – Setelah melakukan penyelidikan, Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tanjab Timur akhirnya berhsil mengungkap tindak pidana pembegalan sepeda motor yang terjadi di Tanjab Timur.
Ada dua orang pria berhasil dirungkus. Mereka diketahui berinisial JS dan MF warga luar Tanjab Timur.
Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Prasetya, S.I.K, Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin dalam pres rilsinya, Selasa (13/6/23) mengatakan kedua pelaku curas ini telah berhasil ditangkap dan ia mengakui perbuatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi kawana pelaku ini meresahkan masyarakat di Kab. Tanjab Timur,” ungkap AKBP Heri Supriawan
Kapolres menjebut kedua pelaku ditangkap di Desa Gemuruh RT. 08 Kec. Tungkal Ulu Kab. Tanjab Barat Jambi pada Senin 15 Mei 2023.
Kapoles menjelaskan peristiwa pembegalan dilakukna oleh kedua pelaku terjadi di dua tempat.
Lanjut Baca Halaman Berikutnya………….
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya