2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

TEBING TINGGI – Satu orang ibu rumah tangga (IRT) bersama 2 seorang pria diamankan jajaran Polsek Tebung Tinggi, Polres Tanjab Barat sesaat setelah melakukan transaski narkotika jenis Sabu, Rabu (16/5/23).

Ketiga pelaku yakni SM (23), AT (49) dan IRT berinisial EO (47) dimana ketiga pelaku merupakan warga Desa Kelagian, kecamatan setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli melalui Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro mengatakan para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pernayalah gunaan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat itu, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro, Kamis (18/5/23).

Windy menjelaskan, ketiga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku SM (23) diamankan di dalam perkebunan di Jl. Hamparan III Kelagian Baru, RT. 03, Desa Kelagian, Kec. Tebing Tinggi. Sedangkan AT (49) dan EO (47) di sebuah penginapan di kawasan Jl. Lintas WKS, KM. 02, Kel. Tebing Tinggi, Kec. Tebing Tinggi.

BACA JUGA :  Edarkan Sabu, Nelayan di Kuala Tungkal Ditangkap BNNK Tanjab Timur

“Setelah dilakukan pemerikasan ditemukan Barang Bukti 1 buah kaca pyrex berisi diduga narkotika jenis Sabu yang hendak dipakai oleh SM sendiri,” ungkap Windy.

Dikatakan Windy, berdasarkan introgasi awal pelaku SM mengaku, BB sabu tersebut diperoleh dari pelaku AT (49) warga KM 02, RT 18, Kelurahan Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar.

“Dari informasi tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB, kita melakukan pengeyelidikan terhadap AT di sebuah Penginapan tempat tinggal pelaku AT di jalan Lintas WKS, KM 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar,” uajr Wendy.

BACA JUGA :  Sadis! Seorang Anak Digauli Ayah Tiri dan Pacar Hingga Hamil 6 Bulan, Keduanya Dibekuk Polda Jambi

“Dari pelaku AT berhasil ditemukan 8 paket Narkotika jenis Sabu, 3 plastik Klip bening berisi diduga Shabu, uang tunai Rp 1.005.000, serta seorang perempuan berinisial EO yang sedang berada dalam penginapan tersebut,” sebut Windy.

“Saat ini, ketika pelaku telah kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjabbar, untuk proses tindak lanjutnya,” pungkasnya.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 526 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru