2 Terduga Kurir 1.001 Butir Ekstasi Ketangkap di Wilayah Merlung

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi, Senin (19/9/22). FOTO : SJ

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi, Senin (19/9/22). FOTO : SJ

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali berhasil menangkap 2 orang terduga kurir narkoba jenis pil ekstasi berinisial NRP dan FG di daerah Merlung, Tanjab Barat, Sabtu (29/8/22),

Dalam penangkapan ini petugas BNNP Jambi berhasil amankan bukti 1001 pil ektasi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi yang akan diantar oleh 2 orang dari Pekanbaru Riau menuju wilayah Jambi menggunakan sarana transportasi mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal informasi tersebut, petugas dari Pemberantasan BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan,” terang Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi dikutip serambijambi.id, Senin (19/9/22).

Diakatakan Kepala BNNP Jambi, Tanggal 26 Agustus 2022 tim berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penyelidikan.

Tiba di daerah Merlung melakukan pengintaian, pada Sabtu (27/8/22) sekira pukul 07.00 WIB tim melihat target dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Hitam melintas dari arah Pekan Baru dan menuju ke sebuah rumah.

“Petugas langsung mengejar ke dalam rumah tersebut, kedua pelaku pun kemudian berhasil diamankan di dalam rumah,” lanjut Brigjen Pol Wisnu.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat diatas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk.

“Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan,” kata Wisnu. [Lanjut Halaman 2]

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie bersama relasi yang datang Silaturrahmi (LT)

Berita

Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025

Rabu, 29 Jan 2025 - 13:11 WIB