224 Siswa Siswi Baru SMPN 2 Kuala Tungkal Besok Mulai MPLS

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 23:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Orang Tua Siswa Siswi Baru di SMPN 2 Kuala Tungkal melakukan pendaftaran ulang. FOTO : LT

Didampingi Orang Tua Siswa Siswi Baru di SMPN 2 Kuala Tungkal melakukan pendaftaran ulang. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebanyak 224 Siswa Sisiwi dinyatakan diterima di SMPN 2 Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sebelumnya 224 Siswa Siswi baru ini telah melakukan pendaftaran ulang di salah satu SMP yang terakreditasi “A” di Kuala Tungkal ini.

Kepala SMPN 2 Kuala Tungkal Pauzan Najri, S. Pd mengatakan, sebanyak 224 Siswa Siswi dinyatakan diterima untuk melanjutkan pendidikan di SMPN 2 Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

224 Siswa Siswi ini terdiri dari Jalur Zonasi 142 orang, Prestasi 29 orang, Afirmasi 48 orang dan Pindah Tugas Orang Tua 5 orang,” beber Pauzan Najri, Rabu (10/7/24).

Setelah dinyatakan diterima sebut Pauzan, selanjutnya para Siswa Siswi ini untuk 3 (Tiga) Hari kedepan dari Tanggal 11 Juli hingga 13 Juli 2024 akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Terkait dengan pelaksanaan PPDB sebelumnya dilaksanakan Pauzan Najri menuturkan, Ia merasa semua Siswa itu seperti keluarga dan mereka berhak untuk belajar dengan baik.

“Kami merasakan binar mata keinginan orang tua untuk menyekolahkan Anaknya di SMPN 2. Namun demikian Siswa tidak harus belajar hanya di Sekolah tertentu saja tetapi bisa belajar di Sekolah mana saja dengan baik,” katanya.

Pauzan mengatakan besar harapannya dirinya bersama seluruh majelis Guru di SMPN 2 Kuala Tungkal untuk memperbaiki kualitas belajar bagi Siswa.

Tetapi sambung Pauzan, SMPN 2 Kuala Tungkal memiliki keterbatasan dalam daya tampung.

“Kita membuka lebar informasi penerimaan Siswa. Tetapi kami tidak ingin memaksakan sesuatu yang menyalahi aturan,” tegasnya.

Dia juga menegaskan harus menjaga dan mentaati peraturan yang ada dengan baik karena itu pijakan untuk keberlangsungan SMPN 2 Kuala Tungkal berkualitas menuju kearah yang lebih baik.

“Semoga kita semua bisa memahami tentang ini dan tidak perlu memaksakan kehendak hanya bisa Sekokah di satu Sekolah saja,” ungkapnya.

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MAN IC Jambi Resmi Jadi Tuan Rumah OSN-P Tingkat Kabupaten Muaro Jambi 2026
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Pangkas Ego Sektoral, Bupati Anwar Sadat Instruksikan OPD Kerja Total Eksekusi Program JAMBUL
Atasi Madrasah Prihatin, Bupati Tanjab Barat Kucurkan Bantuan Rp15 Juta di Desa Adi Purwa
Panduan SPMB Kota Jambi 2026/2027: Jalur, Kuota, dan Tahapan Seleksi
Tampil Kritis dan Kompak, Tim Debat MAN IC Jambi Sukses Sabet Juara 2 LDI 2026
Tiga Siswa MAN IC Jambi Siap Wakili Muaro Jambi ke Tingkat Provinsi dalam Lomba Debat Indonesia
MAN IC Jambi Gelar Wawancara Calon Peserta Didik Baru Secara Hybrid, Perkuat Komitmen Zonasi dan Sinergi Orang Tua
Berita ini 296 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:29 WIB

MAN IC Jambi Resmi Jadi Tuan Rumah OSN-P Tingkat Kabupaten Muaro Jambi 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:44 WIB

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:36 WIB

Pangkas Ego Sektoral, Bupati Anwar Sadat Instruksikan OPD Kerja Total Eksekusi Program JAMBUL

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Atasi Madrasah Prihatin, Bupati Tanjab Barat Kucurkan Bantuan Rp15 Juta di Desa Adi Purwa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:03 WIB

Panduan SPMB Kota Jambi 2026/2027: Jalur, Kuota, dan Tahapan Seleksi

Berita Terbaru

Prof. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. sedang berbicara sebagai pembicara dalam sebuah forum akademik formal yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). (FOTO : Dok. Istimewa/hukumonline.com)

Republik

Alarm Darurat Demokrasi: Indonesia di Ambang Otoritarianisme?

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:13 WIB