261 WBP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Menerima SK Remisi Idul Fitri 1443 Hijriah

- Redaksi

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugiharto Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (2/5/22). FOTO : HMS Lapas Kuala Tungkal

Sugiharto Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (2/5/22). FOTO : HMS Lapas Kuala Tungkal

BRAM ITAM –  Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto yang didampingi oleh Kasi Binadik Giatja Haszuwan Affandi, bersama seluruh Umat Muslim Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, melaksanakan Sholat ldul Fitri 1443 Hijriah secara berjamaah di Masjid At-Taubah Lapas Kuala Tungkal, Senin (2/5/22).

Dua tahun berlalu sejak awal merebaknya pandemi Covid-19 telah membatasi umat muslim untuk berkumpul dan melaksanakan ibadah berjamaah.

Namun, pada tahun ini pembatasan mulai dilonggarkan karena tren penyebaran penyakit menular Covid-19 yang juga dikenal sebagai virus corona telah menurun cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini diyakini karena sebagian besar Masyarakat telah diberikan vaksinasi booster Covid-19,” ucap Sugiharto

Lebih lanjut Sugiharto selaku Kalapas menyampaikan, kepada seluruh jamaah yang hadir bahwa Hari Raya ldul Fitri 1443H ini merupakan hari kemenangan umat muslim setelah sebulan penuh berpuasa pada bulan Ramadan.

“Semoga kita semua selalu diberikan nikmat berupa kesehatan serta rasa iman dan taqwa kepada Allah SWT,” katanya.

Adapun warga binaan yang ikut serta pada kegiatan ini merupakan warga binaan yang telah mendapatkan vaksinasi baik vaksin tahap Il dan juga vaksin booster.

“Kegiatan ini diawasi secara langsung oleh petugas pengamanan Lapas Kuala Tungkal,” jelasnya.

Usai melaksanakan sholat, Sugiharto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 261 orang narapidana secara simbolis.

“Adapun narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya ldul Fitri ini yaitu sebanyak 114 orang menerima remisi normal dan sebanyak 147 orang menerima remisi PP 99,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan
Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir
Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat
Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi
HUT ke-79 TNI : Berkontribusi dalam Pertahanan Negara, PetroChina Serahkan Bantuan Pembangunan KORAMIL Betara
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:54 WIB

Hilang 2 Hari, Nelayan Kuala Tungkal Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan

Senin, 9 Desember 2024 - 18:08 WIB

Hadirkan Layanan Transportasi Online di Tanjung Jabung Barat, Kini Maxim Resmi Beroperasi di Kota Tungkal Ilir

Minggu, 24 November 2024 - 21:48 WIB

Bupati Anwar Sadat Dukung Pembangunan PKS ; Tingkatkan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 1 November 2024 - 19:51 WIB

Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Tanjab Barat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kecurigaan Ketua Kelompok Tani Mandiri Desa Purwodadi Terhadap Sosialisasi PT Trimitra Lestari dengan Pemkab

Berita Terbaru