261 WBP Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Menerima SK Remisi Idul Fitri 1443 Hijriah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 2 Mei 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugiharto Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (2/5/22). FOTO : HMS Lapas Kuala Tungkal

Sugiharto Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal secara simbolis menyerahkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (2/5/22). FOTO : HMS Lapas Kuala Tungkal

BRAM ITAM –  Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto yang didampingi oleh Kasi Binadik Giatja Haszuwan Affandi, bersama seluruh Umat Muslim Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, melaksanakan Sholat ldul Fitri 1443 Hijriah secara berjamaah di Masjid At-Taubah Lapas Kuala Tungkal, Senin (2/5/22).

Dua tahun berlalu sejak awal merebaknya pandemi Covid-19 telah membatasi umat muslim untuk berkumpul dan melaksanakan ibadah berjamaah.

Namun, pada tahun ini pembatasan mulai dilonggarkan karena tren penyebaran penyakit menular Covid-19 yang juga dikenal sebagai virus corona telah menurun cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini diyakini karena sebagian besar Masyarakat telah diberikan vaksinasi booster Covid-19,” ucap Sugiharto

Lebih lanjut Sugiharto selaku Kalapas menyampaikan, kepada seluruh jamaah yang hadir bahwa Hari Raya ldul Fitri 1443H ini merupakan hari kemenangan umat muslim setelah sebulan penuh berpuasa pada bulan Ramadan.

“Semoga kita semua selalu diberikan nikmat berupa kesehatan serta rasa iman dan taqwa kepada Allah SWT,” katanya.

Adapun warga binaan yang ikut serta pada kegiatan ini merupakan warga binaan yang telah mendapatkan vaksinasi baik vaksin tahap Il dan juga vaksin booster.

“Kegiatan ini diawasi secara langsung oleh petugas pengamanan Lapas Kuala Tungkal,” jelasnya.

Usai melaksanakan sholat, Sugiharto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 261 orang narapidana secara simbolis.

“Adapun narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya ldul Fitri ini yaitu sebanyak 114 orang menerima remisi normal dan sebanyak 147 orang menerima remisi PP 99,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi
Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat
Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemerintah Pusat–Daerah Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:05 WIB

Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:05 WIB

Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:48 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 18:45 WIB

Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemerintah Pusat–Daerah Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Berita Terbaru