30 Adegan Diperagakan dalam Rekontruksi Pembunuhan di Jambi Tulo

- Editor

Minggu, 20 Maret 2022 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Teserse Rriminal Polres Muaro Jambi mengelar rekonstruksi atau rekan adegan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (17//3/22). FOTO : Noval

Satuan Teserse Rriminal Polres Muaro Jambi mengelar rekonstruksi atau rekan adegan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (17//3/22). FOTO : Noval

MUARO JAMBI – Satuan Teserse Rriminal Polres Muaro Jambi mengelar rekonstruksi atau rekan adegan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo yang terjadi pada 13 Februari 2022 lalu.

Sedikitnya ada 30 adegan diperagakan dalam rekontruksi digelar di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (17/3/22) siang. Mulai dari percakapan melalui telepon hingga penusukan yang dilakukan oleh tersangka ke terhadap perut korban

Rekonstruksi dihadiri oleh para saksi, pengacara, dan pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Muaro Jambi, IPDA Ansori mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini ada 30 adegan yang diperagakan.

“Kita gelar agennya langsung oleh tersangka, atas nama S alias Fii yang melakukan pembunuhan terhadap Anrianto alias Andri Boy dengan menggunakan sebilah pisau yang ditusukkan ke perut korban, sehingga membuat korban meninggal dunia,” kata IPDA Ansori

Untuk motif pembunuhan ini IPADA Ansori menjelaskan, pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa selalu di bohongi oleh korban saat menagih hutang uang sebesar 500 ribu rupiah untuk membeli narkoba.

BACA JUGA :  Penguatan Ketahanan Pangan Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadar Audiensi ke BPN

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya IPDA Ansori.

setelah rekonstruksi ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. apakah berkas perkara pelaku telah lengkap (P21).

Jika sudah dinyatakan lengkao, maka tersangka bersama barang bukti akan segera dilimpahkan dan pelaku segera disidang.

“Jika dinyatakan lengkap, maka akan segera kita serahkanke Jaksa,” katanya.(Val)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Berita ini 430 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:09 WIB

Atlet Taekwondo Tanjabbar Raih 16 Medali di Kejurwil dan 9 Tiket Kejurnas

Minggu, 17 September 2023 - 13:05 WIB

Jalan Santai di Merlung, Dudi Purwadi Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

Senin, 11 September 2023 - 02:00 WIB

Hadiri Senam Santai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan, Begini Kata Bupati Tanjab Barat

Minggu, 10 September 2023 - 00:19 WIB

Pemain Gasing Tahun 1980 Ini Berikan Motivasi Anak Muda Lestarikan Permainan Tradisional

Jumat, 8 September 2023 - 23:02 WIB

Tim Sungai Saren Melaju ke Semi Final di Lomba Gasing HUT ke-22 Partai Demokrat

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:36 WIB

Turnamen Tenis Meja Antar OPD Sukses, Sugianto : Semoga Menambah Kekompakan Instansi

Senin, 14 Agustus 2023 - 21:39 WIB

Kecamatan Batang Asam Champions Bupati Cup 2023, Bupati Apresiasi Pemain Junjung Tinggi Fair Play

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:07 WIB

BREAKING NEWS : Final Bupati Cup 2023, Batang Asam Unggul 2-0 dari Bram Itam

Berita Terbaru

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/09/23). FOTO : HMS

Berita

DPD LDII Kabupaten Kerinci Gelar Festival Anak Sholeh

Senin, 25 Sep 2023 - 09:50 WIB