JAKARTA – Jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) kini dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Menpan-RB ad interim setelah Tjahjo Kumolo wafat pada Jumat (1/7/22) kemarin.
Lantas Siapa yang akan menempati jabatan Menteri PANRB sepeninggal Tjahjo Kumolo?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait hal itu, Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, bahwa kewenangan yang akan menempati posisi Menteri PANRB kini ada di tangan Presiden Jokowi. Namun, dia menyebut bahwa posisi itu akan diisi dari kalangan PDIP.
“Itu kewenangan ada di Presiden,” kata Andreas dikutip dari tribunnews.com, Minggu (03/7/22).
Namun Andreas juga tak mau berspekulasi soal nama yang akan di tempatkan di posisi Menteri PANRB.
Ia menyebut, hal itu akan dibicarkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Jokowi.
“Kalau itu, nanti pembicaraan ketum dengan Presiden,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya