4 Nama Ini Berpeluang Gantikan Posisi Tjahjo Kumolo Sebagai Menpan-RB

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 3 Juli 2022 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. FOTO : Ist

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. FOTO : Ist

Sementara, Pengamat sosial politik Herry Mendrofa memandang bahwa sosok yang bakal menggantikan Tjahjo Kumolo mengisi kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan/RB) ialah kader PDI Perjuangan.

“Tentunya pasti pengganti Menpan-RB almarhum Tjahjo Kumolo akan berasal dari kader PDIP ya, itu sudah pasti,” kata Herry Mendrofa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) menyebutkan, ada empat kader PDI Perjuangan yang dinilai akan menempati posisi Menpan-RB.

Keempat kader PDI Perjuangan itu di antaranya Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Herry menjelaskan alasan dirinya memprediksi keempat sosok tersebut. Ahmad Basarah dulunya pernah menjadi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP dan punya banyak pengalaman di bidang legislatif.

Pengalaman tersebut, sambung dia, dapat menjadi pendukung kapasitas Basarah di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkrasi (Kemenpan/RB).

Kemudian potensi digesernya Tri Rismaharini dari Mensos menjadi MenpanRB. Herry menjelaskan peluang besarnya Risma menjadi MenpanRB itu mengingat mantan Walikota Surabaya itu memulai karirnya dari seorang birokrat yang kemudian pernah menjadi kepala daerah hingga akhirnya menjadi menteri.

“Jadi kapasitasnya pas,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS yang juga Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyarankan Presiden Jokowi tidak membiarkan posisi MenPAN-RB yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo terlalu lama kosong.

Menurutnya kekosongan kursi menteri yang terlalu lama akan berdampak pada kinerja di Kemenpan-RB tersebut.

“Satu bulan waktu terlama untuk mengisi kekosongan. Setelah itu akan berpotensi melambat proses perbaikannya,” tuturnya dikutip liputan6.com, Minggu (03/7/22).**

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru