4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Menurut Eko, bersama para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berbagai jenis senjata tajam (sajam).

Dari 18 orang yang berhasil diamankan, dua diantaranya dewasa dan 16 orang masih di bawah umur bahkan masih pelajar.

“Dari 18 orang yang berhasil diamankan, dua diantaranya dewasa dan 16 orang masih di bawah umur bahkan masih pelajar,” katanya.

Lebih lanjut Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, saat ini 4 dari 18 remaja yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

BACA JUGA :  Remaja di Kampung Nelayan Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Terhadap 14 orang lainnya ada yang berstatus pelajar akan dilakukan pemanggilam terhadap  Kepala Sekolah, Orang tua, Camat, Lurah hingga RT untuk dilakukan edukasi. Mereka kita minta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Kasrem 042/Gapu Terima Audiensi Menwa UIN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi

“Kita terus melakukan pengembangan, keterangan pelaku ada 12 orang pelaku yang akan kita buru, 2 orang pelaku pembacokan dan dua lainnya fasilitasi Sajam, juga terdapat dua orang wanita yang ikut ikutan aksi tersebut,” teegas Kapolresta.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 577 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru