4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

JAMBI – Tim Opsnal Macan Satreskrim Polresta Jambi amankan puluhan pemaja pelaku tawuran dari dua kelompok yakni Kelompok Kasang dan pemuda kelompok Telanai Kota Jambi yang terjadi dikawasan Telanai Kota Jambi.

Keberhasilan mengamankan puluhan pelaku tawuran tersebut disampaikan melalui konferensi pers, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan, Senin (22/5/23).

Kapolresta Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH menyampaikan kejadian pada hari Kamis (18//5/23) pukul 03.30 TKP depan UIN Telanai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaidin ini berawal dari saling ejek antara sekelompok remaja dari Kasang dan Telanai , saling ejek dari media sosial instagram saling tantang” ujar Kapolresta Jambi, Senin (22/05/23).

Kelompok Kasang 10 motor melakukan penyerangan dan kelompok Telanai telah menunggu sebanyak 25 orang. Pelaku yang berhasil diamankan 18 orang. Dua diantaranya dewasa dan 16 orang bawah umur. Sebagian masih ada yang pelajar.

“Jadi kelompok Telanai ini sudah menunggu kelompok dari Kasang untuk tawuran,” jelasnya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 700 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru