7 Orang Sindikat Jaringan Narkoba Kota Jambi Berhasil Diringkus Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Diamankan di Hadirkan Dalam Pres Rilis yang Dipimpin Oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian di Mapolresta Jambi, Jum'at (02/07/21).

Para Pelaku Diamankan di Hadirkan Dalam Pres Rilis yang Dipimpin Oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian di Mapolresta Jambi, Jum'at (02/07/21).

JAMBI – Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Polresta Jambi tidak main-main, dalam jangka waktu Dua hari Satres Narkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang merupakan Sindikat jaringan narkoba di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, SIK, MH  didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto, SIK menyampaikan kronologis penangkapan 7 pelaku jaringan ini pada hari Rabu 30 Juni 2021 dilanjutkan pengembangan pada hari Kamis dini hari tanggal 1 Juli 2021.

TKP pertama di seputaran Hotel Luminor Jalan Empu Gandring, Kel. Solok Sipin Kec. Danau Sipin, tiga pelaku diamankan dengan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 768,19 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP berikutnya di rumah pelaku AMH di Jalan Bunga Raya 3, Kelurahan Murni Kecamatan Danau Sipin. Pelaku inisial AMH berperan sebagai bandar, Pelaku inisial LS berperan sebagai ikut serta membantu pelaku AMH,” ujar Kombes Pol Dover di Mapolresta Jambi, Jum’at (02/07/21).

Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 21 (dua puluh satu) paket dengan berbagai ukuran kemasan besar hingga kecil yakni ukuran 100 gram, 10 gram dan 5 gram dengan berat total sebanyak 768,19 gram.

Sambung Kapolresta untuk Kasus Jaringan Narkotika jenis ganja sebanyak 140 gram tempat kejadian perkara berada Perumahan Parma Residence Kel. Thehok Kec. Jambi Selatan.

Dalam kasus Ganja ini 2 orang pelaku berhasil diringkus , yakni pelaku ANH berperan sebagai pengedar dan APP berperan sebagai ikut serta membantu pelaku ANH.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu
Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal
Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 
Cepat! Polisi Amankan Pelaku Penikaman Maut di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal
Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Barang Bukti Lain
Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Berita ini 717 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:58 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:27 WIB

Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Motif Penikaman di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal 

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:35 WIB

Cepat! Polisi Amankan Pelaku Penikaman Maut di Pasar Parit 2 Kuala Tungkal

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB