7 Orang Sindikat Jaringan Narkoba Kota Jambi Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku Diamankan di Hadirkan Dalam Pres Rilis yang Dipimpin Oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian di Mapolresta Jambi, Jum'at (02/07/21).

Para Pelaku Diamankan di Hadirkan Dalam Pres Rilis yang Dipimpin Oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian di Mapolresta Jambi, Jum'at (02/07/21).

JAMBI – Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Polresta Jambi tidak main-main, dalam jangka waktu Dua hari Satres Narkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang merupakan Sindikat jaringan narkoba di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, SIK, MH  didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto, SIK menyampaikan kronologis penangkapan 7 pelaku jaringan ini pada hari Rabu 30 Juni 2021 dilanjutkan pengembangan pada hari Kamis dini hari tanggal 1 Juli 2021.

TKP pertama di seputaran Hotel Luminor Jalan Empu Gandring, Kel. Solok Sipin Kec. Danau Sipin, tiga pelaku diamankan dengan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 768,19 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP berikutnya di rumah pelaku AMH di Jalan Bunga Raya 3, Kelurahan Murni Kecamatan Danau Sipin. Pelaku inisial AMH berperan sebagai bandar, Pelaku inisial LS berperan sebagai ikut serta membantu pelaku AMH,” ujar Kombes Pol Dover di Mapolresta Jambi, Jum’at (02/07/21).

Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 21 (dua puluh satu) paket dengan berbagai ukuran kemasan besar hingga kecil yakni ukuran 100 gram, 10 gram dan 5 gram dengan berat total sebanyak 768,19 gram.

Sambung Kapolresta untuk Kasus Jaringan Narkotika jenis ganja sebanyak 140 gram tempat kejadian perkara berada Perumahan Parma Residence Kel. Thehok Kec. Jambi Selatan.

Dalam kasus Ganja ini 2 orang pelaku berhasil diringkus , yakni pelaku ANH berperan sebagai pengedar dan APP berperan sebagai ikut serta membantu pelaku ANH.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku
Berita ini 702 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:40 WIB

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Berita Terbaru