KUALA TUNGKAL – Kepala Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat mengingatkan warga agar lebih selektif dalam mengunggah postingan berita di media sosial tentang Virus Corona (COVID-19).
Terlebih lagi kata dia menyangkut kepulangan santri asal Tanjab Barat dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri Jawa Tengah yang akan dikarantina di Gedung BLK di Desa Terjun Jaya Kecamatan Betara.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntru Saputro, SIK, MH, Jumat (03/04/20) terkait adanya ditemukan salah satu akun medsos yang menposting menyakut dengan kepulangan santri yang akan di inapkan di BLK Betara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres mengungkapkan masyarakat seharusnya mendukung langkah-langkah pemerintah dalam melakukan penanganan Virus Corona tersebut.
“Masyarakat tentunya bisa ikut menyebarkan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Kasihan masyarakat yang minim informasi justru ditakut-takuti berita bohong, karena akan semakin memunculkan kekhawatiran,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, lebih baik dari sekarang hentikan unggah atau teruskan informasi yang belum tentu kebenarannya agar tidak menimbulkan kepanikan.
Ditegskannya, ditengah wabah Corona pihaknya akan mengambil langkah tegas namun persuasif dengan mempertimbangkan asas manfaat dan keadilan.
“Yang memposting akan diberi detterence effect dan sanksi sosial serta minta maaf di muka publik melalui akun resmi yang bersangkutan sebagai bentuk penyesalan dan permintaan maaf membuat berita yang meresahkan,” tegasnya.
“Namun, Apabila ditemukan ada unsure kesengajaan menyebar kabar bohong dan terbukti menyebarkan, maka diambil tindakan untuk diproses secara hukum karena di dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diatur dengan jelas ancaman pidananya,” tambahnya.(*)