Pendaftaran Taruna Akmil TNI AD 2021 Sudah Dibuka, Ini Persyaratan dan Jadwalnya

- Redaksi

Kamis, 1 April 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran ini sudah dibuka pada 1 Januari 2021 lalu dan berlangsung hingga bulan April 2021 ini. FOTO : Iatimewa

Pendaftaran ini sudah dibuka pada 1 Januari 2021 lalu dan berlangsung hingga bulan April 2021 ini. FOTO : Iatimewa

JAMBI –  Bagi Anda yang bermimpi menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), pendaftaran Taruna Akademi Militer (Akmil) TNI Angkatan Darat (AD) tahun 2021 sudah dibuka.

Lulusan SMA/MA yang memenuhi syarat pendaftaran bisa mengikuti seleksi untuk menjadi Taruna.

Pendaftaran ini sudah dibuka pada 1 Januari 2021 lalu dan berlangsung hingga bulan April 2021 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi. Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing. Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun.

Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi calon Taruna Akmil 2021, yang dihimpun dari laman resmi rekrutmen TNI AD.

Persyaratan umum calon Taruna Akmil

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2021;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
BACA JUGA :  Dua Perusahaan Dibawah Naungan APP Grup Raih Penghargaan CSR dari Pemkab Tanjab Barat

Persyaratan Lainnya

  1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
  • Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,00.Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00.Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50. Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata rapor semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60.Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.
  1. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  2. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan satu tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun.
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
  • Administrasi.
  • Kesehatan.
  • Jasmani.
  • Mental ideologi.
  • Psikologi.
  • Akademik.
BACA JUGA :  Terkait Transaparansi Data Produksi dan Sumur Migas, Wabup Tanjabbar Datangi ADPMET

Persyaratan Tambahan

Adapula persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh calon Taruna Akmil TNI AD diantaranya adalah :

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
  3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
  5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Tata Cara Pendaftaran Taruna Akmil 2021

Calon taruna melakukan pendaftaran secara online melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA :  Nama-nama 9 Jemaah Haji Asal Jambi yang Wafat di Tanah Suci

Bagi calon yang belum memahami cara pendaftaran online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah melakukan pendaftaran, cetak printout formulir pendaftaran.

Kemudian datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah). Daftar lokasi Ajendam/Rem bisa dilihat di SINI

Jadwal Pendaftaran Taruna Akmil 2021

  • Pendaftaran online: 1 Januari – 25 April 2021.
  • Daftar ulang dan validasi: 26 April – 7 Mei 2021.
  • Pengecekan awal: 31 Mei – 11 Juni 2021.
  • Parade dan pengumuman: 14 Juni 2021.
  • RIK/Uji TK. Panda: 21-27 Juni 2021.
  • Pengumuman Panda: 29 Juni 2021
  • Calon tiba din Panpus: 6 Juli 2021.
  • Arahan Aspers: 7 Juli 2021.
  • RIK/Uji TK. Panda: 8-19 Juli 2021.
  • Pengumuman: 29 Juli 2021.
  • Pembukaan Pendidikan: 1 Agustus 2021.

Informasi lengkap tentang pembukaan dan pendaftaran Taruna Akmil tahun 2021 bisa dilihat di SINI.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 1,745 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru