MUARO JAMBI – Pihak Kepolisian Polres Muaro Jambi bersama TNI dan instansi terkait menjaga ketat sejumlah pintu masuk di wilayah itu guna antisipasi mobilitas mudik lebaran 1442 H.
Penjagaan telah dimumai sejak hari ini Rabu (28/04/21) salah satunya di Pos Pam dan Pos di Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
“Inti dari kebijakan penyekatan ini dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19 pada libur lebaran tahun 2021,” ungkap Kapolres Muaro Jaambi AKBP AKBP Ardiyanto, Rabu (28/04/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres memastikan, petugas akan memeriksa kendaraan berplat luar Jambi di stop di Pos penyekatan tetsebut.
“Kita lakukan penyetopan kendaraan yang bernopol luar dan dalam daerah yang mau berpergian mudik melintasi Provinsi Jambi,” katanya.
Ia menghimbau kepada pengendara guna, selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan menunjukan hasil test Rapid PCR atau Rapid Antigen yang mana surat tersebut berlaku selama 1×24 Jam.
“Mari kita dukung kebijakan tersebut dan semangat dalam bekerja,” imbaunya.
Tak ayal sejumlah kendaraan yang diputar balikan lantaran, tidak mematuhi Prokes atau tidak bisa menunjukan hasil test Rapid PCR maupun Rapid Antigen.
Kendaraan yang diputar balikan yakni, Bus tujuan Semarang berjumlah 47 orang. Bus tujuan Lampung 20 orang penumpang.
Kemudian Bus tujuan Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 15 orang penumpang dan Mobil minibus dari Bogor tujuan Bungo tidak dapat menunjukan surat bebas Covid-19.(*)