Terjaring Razia Tak Bermasker Saat Malam Mingguan Muda-Mudi Denda Rp 50 Ribu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 6 Juni 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dok Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Petugas Gabungan di Tanjab Barat.

FOTO : Dok Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Petugas Gabungan di Tanjab Barat.

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 39 orang yang didominasi kalangan anak muda terjaring operasi Yustisi yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (05/06/21) malam.

Mereka terjaring karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker saat malam Mingguan.

Kepala Satpol PP, H. Endang Surya menyampaikan, Operasi Yustisi digelar untuk menggugah dan memelihara kesadaran masyarakat pentingnya mentaati protokol kesehatan Covid-19 untuk kebaikan dan keselamatan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, operasi digelar dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi adanya kerumunan seperti warkop, minimarket dan jalan yang ramai dilalui masyarakat.

Hasilnya, petugas berhasil menjaring 39 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, banyak diantara mereka dari kalangan muda mudi yang sedang menikmati suasana malam Minggu.

Mereka yang kedapatan melanggar prokes diberikan sanksi denda serta sanksi fisik berupa push up.

“Jumlah pelanggar 39 orang, yang didenga 19 orang dan 20 orang sanksi fisik,” jelas Endang.

Personil yang terlibat dalam operasi Yustisi dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ada dari unsur  TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan TRC BPBD.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi
Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan
Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD
SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Berita ini 122 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:46 WIB

Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:35 WIB

Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:29 WIB

Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:50 WIB

Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:08 WIB

Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD

Berita Terbaru