Terjaring Razia Tak Bermasker Saat Malam Mingguan Muda-Mudi Denda Rp 50 Ribu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 6 Juni 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dok Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Petugas Gabungan di Tanjab Barat.

FOTO : Dok Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Petugas Gabungan di Tanjab Barat.

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 39 orang yang didominasi kalangan anak muda terjaring operasi Yustisi yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (05/06/21) malam.

Mereka terjaring karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker saat malam Mingguan.

Kepala Satpol PP, H. Endang Surya menyampaikan, Operasi Yustisi digelar untuk menggugah dan memelihara kesadaran masyarakat pentingnya mentaati protokol kesehatan Covid-19 untuk kebaikan dan keselamatan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, operasi digelar dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi adanya kerumunan seperti warkop, minimarket dan jalan yang ramai dilalui masyarakat.

Hasilnya, petugas berhasil menjaring 39 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, banyak diantara mereka dari kalangan muda mudi yang sedang menikmati suasana malam Minggu.

Mereka yang kedapatan melanggar prokes diberikan sanksi denda serta sanksi fisik berupa push up.

“Jumlah pelanggar 39 orang, yang didenga 19 orang dan 20 orang sanksi fisik,” jelas Endang.

Personil yang terlibat dalam operasi Yustisi dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ada dari unsur  TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan TRC BPBD.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang
Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak
Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas
Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat
Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Pimpin Apel, Wabup Katamso Sampaikan Targetkan Setda Jadi Mercusuar Kinerja ASN
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:31 WIB

Respons Cepat Arahan Presiden, Bupati Tanjab Barat Instruksikan Percepatan Tata Kelola TPA Lubuk Terentang

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:46 WIB

Peristiwa Remaja Tewas Ditikam Akibat Tuak, Polisi Diminta Razia Penjual Tuak

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:47 WIB

Unggul Mutlak, M. Wahyudi Resmi Nahkodai RT 018 Kelurahan Patunas

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:06 WIB

Lawan Krisis Iklim, Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Ribuan Pohon di Tanjab Barat

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB

Pelaku Diamankan Petugas (res tjb)

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:49 WIB