Terjaring Razia Tak Bermasker Saat Malam Mingguan Muda-Mudi Denda Rp 50 Ribu

- Editor

Minggu, 6 Juni 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dok Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Petugas Gabungan di Tanjab Barat.

FOTO : Dok Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Petugas Gabungan di Tanjab Barat.

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 39 orang yang didominasi kalangan anak muda terjaring operasi Yustisi yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (05/06/21) malam.

Mereka terjaring karena melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker saat malam Mingguan.

Kepala Satpol PP, H. Endang Surya menyampaikan, Operasi Yustisi digelar untuk menggugah dan memelihara kesadaran masyarakat pentingnya mentaati protokol kesehatan Covid-19 untuk kebaikan dan keselamatan bersama.

Menurutnya, operasi digelar dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi adanya kerumunan seperti warkop, minimarket dan jalan yang ramai dilalui masyarakat.

Hasilnya, petugas berhasil menjaring 39 orang yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, banyak diantara mereka dari kalangan muda mudi yang sedang menikmati suasana malam Minggu.

Mereka yang kedapatan melanggar prokes diberikan sanksi denda serta sanksi fisik berupa push up.

BACA JUGA :  Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

“Jumlah pelanggar 39 orang, yang didenga 19 orang dan 20 orang sanksi fisik,” jelas Endang.

Personil yang terlibat dalam operasi Yustisi dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ada dari unsur  TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan TRC BPBD.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini
Berprestasi, 10 Personel Polri Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:23 WIB

Komisi I DPRD, Konsultasikan Terkait PPPK Begini Kata Dirjen GTK Kemdikbud

Jumat, 26 Mei 2023 - 00:03 WIB

Lebih Tonase Hingga 15 Ton, Mobilisasi Angkutan Batu bara di Stop Lagi

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:30 WIB

BREAKING NEWS : 9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:15 WIB

Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:14 WIB

PDAM Tirta Pengabuan Sebut Macetnya Distrubusi Air ke Pelanggan Terkendala Listrik

Berita Terbaru

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun TehKemudian Terbakar. [FOTO : Tangkapan Layar]

Peristiwa

Helikopter Milik TNI AD Jatuh dan Terbakar di Kebun Teh

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:12 WIB

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB