Terjaring Razia Prokes, Puluhan Warga Didenda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjab Barat Mendata dan Berikan Sanki Pelanggar Prokes saat Razia Masker, Sabtu (12/06/21).

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjab Barat Mendata dan Berikan Sanki Pelanggar Prokes saat Razia Masker, Sabtu (12/06/21).

KUALA TUNGKAL – Tim gabungan Satpol PP bersama pihak kepolisian Polres Tanjab Barat kembali menyisir sejumlah tempat dan pusat keramaian yang ada di Kota Kuala Tungkal, Sabtu (12/06/21).

Dalam operasi yustisi digelar pukul 16.00 WIB tersebut petugas berhasil menjaring 17 orang pelanggar yang tidak memakai masker.

Dimana 12 orang diantaranya yang terjaring tersebut dilakukan denda administrasi dan 5 orang lainnya disanksi sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka didenda secara adiministrasi dengan membayar denda Rp50.000. Dan 5 orang lagi denda Push Up,” kata Kepala Satpol PP H. Endang Surya, Sabtu (12/06/21).

Kasatpol PP berharap, dengan masifnya pengawasan yang dilakukan oleh petugas, maka diharapkan masyarakat semakin dapat mematuhi aturan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penegakan Prokes.

“Untuk itu, mari bersama-sama kita cegah penularan COVID-19. Salah satunya dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan, sehingga upaya kita memutus rantai penularan dapat berjalan optimal,” harapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi
Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan
Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD
SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Berita ini 219 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:46 WIB

Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:35 WIB

Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:29 WIB

Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:50 WIB

Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:08 WIB

Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD

Berita Terbaru