Terjaring Razia Prokes, Puluhan Warga Didenda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjab Barat Mendata dan Berikan Sanki Pelanggar Prokes saat Razia Masker, Sabtu (12/06/21).

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjab Barat Mendata dan Berikan Sanki Pelanggar Prokes saat Razia Masker, Sabtu (12/06/21).

KUALA TUNGKAL – Tim gabungan Satpol PP bersama pihak kepolisian Polres Tanjab Barat kembali menyisir sejumlah tempat dan pusat keramaian yang ada di Kota Kuala Tungkal, Sabtu (12/06/21).

Dalam operasi yustisi digelar pukul 16.00 WIB tersebut petugas berhasil menjaring 17 orang pelanggar yang tidak memakai masker.

Dimana 12 orang diantaranya yang terjaring tersebut dilakukan denda administrasi dan 5 orang lainnya disanksi sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka didenda secara adiministrasi dengan membayar denda Rp50.000. Dan 5 orang lagi denda Push Up,” kata Kepala Satpol PP H. Endang Surya, Sabtu (12/06/21).

Kasatpol PP berharap, dengan masifnya pengawasan yang dilakukan oleh petugas, maka diharapkan masyarakat semakin dapat mematuhi aturan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penegakan Prokes.

“Untuk itu, mari bersama-sama kita cegah penularan COVID-19. Salah satunya dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan, sehingga upaya kita memutus rantai penularan dapat berjalan optimal,” harapnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono
Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah
Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
Kukuhkan Paskibraka Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Jaga Kehormatan dan Jadi Teladan Generasi Muda
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Berita ini 219 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru