Terjaring Razia Prokes, Puluhan Warga Didenda

- Redaksi

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjab Barat Mendata dan Berikan Sanki Pelanggar Prokes saat Razia Masker, Sabtu (12/06/21).

Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjab Barat Mendata dan Berikan Sanki Pelanggar Prokes saat Razia Masker, Sabtu (12/06/21).

image_pdfimage_print

KUALA TUNGKAL – Tim gabungan Satpol PP bersama pihak kepolisian Polres Tanjab Barat kembali menyisir sejumlah tempat dan pusat keramaian yang ada di Kota Kuala Tungkal, Sabtu (12/06/21).

Dalam operasi yustisi digelar pukul 16.00 WIB tersebut petugas berhasil menjaring 17 orang pelanggar yang tidak memakai masker.

Dimana 12 orang diantaranya yang terjaring tersebut dilakukan denda administrasi dan 5 orang lainnya disanksi sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka didenda secara adiministrasi dengan membayar denda Rp50.000. Dan 5 orang lagi denda Push Up,” kata Kepala Satpol PP H. Endang Surya, Sabtu (12/06/21).

Kasatpol PP berharap, dengan masifnya pengawasan yang dilakukan oleh petugas, maka diharapkan masyarakat semakin dapat mematuhi aturan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penegakan Prokes.

“Untuk itu, mari bersama-sama kita cegah penularan COVID-19. Salah satunya dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan, sehingga upaya kita memutus rantai penularan dapat berjalan optimal,” harapnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB