Ini Ketentuan Menginap di Rumah Singgah Tanjab Barat

- Redaksi

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Sekda H. Agus Sanusi dan Kadis Sosial Cek Kamar  Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (23/06/21).

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Sekda H. Agus Sanusi dan Kadis Sosial Cek Kamar  Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (23/06/21).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat telah meresmikan Rumash Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar pada Rabu, 23 Juni 2021.

Rumah singgah tersebut menyediakan 11 kamar, sebanyak 5 kamar di lantai 1, dan 6 kamar di lantai 2.

Kadis Sosial menjelaskan, rumah singgah diperuntukan bagi pendamping pasien yang dirawat, sementara, orang tersebut datang dari luar atau rumahnya di luar Tungkal Ilir, dan tidak punya keluarga di Tungkal Ilir, dan juga bagi orang terlantar dalam perjalanan yang akan dipulangkan ke tempat asal  (Luar Tanjab Barat)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk dapat menggunakan atau memanfaatkan rumah singah tersebut ada sejumlah ketentuan dan persyaratan administrasi yang dipenuhi.

Pertama, harus ada Surat Keterangan dari Rumah Sakit yang menerangkan bahwasanya yang bersangkutan betul-betul mendampingi pasien sedang berobat.

Kedua, bila berasal dari luar daerah harus memiliki Surat Keterangan dari kepolisian.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur
Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan
BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Polres Tanjabbar Gandeng Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Berbagi Sembako Jelang Ramadhan
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 01:30 WIB

Gotong Papan Himbauan, Remaja Masjid Nur Annisa Polres Tanjab Barat Meriahkan Arakan Sahur

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:19 WIB

Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:15 WIB

BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam

Berita Terbaru