Ini Ketentuan Menginap di Rumah Singgah Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Sekda H. Agus Sanusi dan Kadis Sosial Cek Kamar  Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (23/06/21).

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Sekda H. Agus Sanusi dan Kadis Sosial Cek Kamar  Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (23/06/21).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat telah meresmikan Rumash Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar pada Rabu, 23 Juni 2021.

Rumah singgah tersebut menyediakan 11 kamar, sebanyak 5 kamar di lantai 1, dan 6 kamar di lantai 2.

Kadis Sosial menjelaskan, rumah singgah diperuntukan bagi pendamping pasien yang dirawat, sementara, orang tersebut datang dari luar atau rumahnya di luar Tungkal Ilir, dan tidak punya keluarga di Tungkal Ilir, dan juga bagi orang terlantar dalam perjalanan yang akan dipulangkan ke tempat asal  (Luar Tanjab Barat)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk dapat menggunakan atau memanfaatkan rumah singah tersebut ada sejumlah ketentuan dan persyaratan administrasi yang dipenuhi.

Pertama, harus ada Surat Keterangan dari Rumah Sakit yang menerangkan bahwasanya yang bersangkutan betul-betul mendampingi pasien sedang berobat.

Kedua, bila berasal dari luar daerah harus memiliki Surat Keterangan dari kepolisian.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB