Ini Ketentuan Menginap di Rumah Singgah Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Sekda H. Agus Sanusi dan Kadis Sosial Cek Kamar  Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (23/06/21).

FOTO : Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Sekda H. Agus Sanusi dan Kadis Sosial Cek Kamar  Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (23/06/21).

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat telah meresmikan Rumash Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar pada Rabu, 23 Juni 2021.

Rumah singgah tersebut menyediakan 11 kamar, sebanyak 5 kamar di lantai 1, dan 6 kamar di lantai 2.

Kadis Sosial menjelaskan, rumah singgah diperuntukan bagi pendamping pasien yang dirawat, sementara, orang tersebut datang dari luar atau rumahnya di luar Tungkal Ilir, dan tidak punya keluarga di Tungkal Ilir, dan juga bagi orang terlantar dalam perjalanan yang akan dipulangkan ke tempat asal  (Luar Tanjab Barat)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk dapat menggunakan atau memanfaatkan rumah singah tersebut ada sejumlah ketentuan dan persyaratan administrasi yang dipenuhi.

Pertama, harus ada Surat Keterangan dari Rumah Sakit yang menerangkan bahwasanya yang bersangkutan betul-betul mendampingi pasien sedang berobat.

Kedua, bila berasal dari luar daerah harus memiliki Surat Keterangan dari kepolisian.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Dua Oknum Anggota Terkait Pelanggaran Kode Etik Berat
Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam
Puluhan Peserta Adu Strategi di TS Turnamen Domino, Yogi : Jaga Fair Play Menuju Como Italy
Ajakan Bupati Tanjab Barat di HUT ke-92 Yayasan PHI dan Haul ke-52 Tuan Guru KH M Daud Arif
Polsek Tebing Tinggi Gelar Bhakti Kebersihan Respons Instruksi Presiden Prabowo Subianto
Polsek Merlung Korve Bersihkan Sampah Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman
Korve Instruksi Presiden, Polsek Pengabuan Bersihkan Sampah di Lingkunan Mako dan Pasar
Respons Instruksi Presiden, Wakapolres Tanjab Barat Gerakkan Kebersihan di Bhakti Karya dan WFC
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:16 WIB

Polda Jambi Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Dua Oknum Anggota Terkait Pelanggaran Kode Etik Berat

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:19 WIB

Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:51 WIB

Puluhan Peserta Adu Strategi di TS Turnamen Domino, Yogi : Jaga Fair Play Menuju Como Italy

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:11 WIB

Ajakan Bupati Tanjab Barat di HUT ke-92 Yayasan PHI dan Haul ke-52 Tuan Guru KH M Daud Arif

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIB

Polsek Tebing Tinggi Gelar Bhakti Kebersihan Respons Instruksi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB