Terkait Budi Azwar, Ini Kata Ketua DPD II Partai Golkar Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 September 2021 - 18:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD II Partai Golkar Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, SH. FOTO : Jernih.id

Ketua DPD II Partai Golkar Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, SH. FOTO : Jernih.id

KUALA TUNGKAL – Salah Satu kader partai Golkar Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar kini terjerat kasus hukum.

Budi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus sengketa buah sawit dengan PT Makin Group.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Tanjab Barat, Ahmad Jahfar angkat bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa Budi Azwar saat ini masih berstatus sebagai Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.

“Menjelang putusan terpidana dari pengadilan nantinya. Budi Azwar masih tetap berstatus sebagai anggota DPRD Tanjab Barar,” kata Jahfar.

Demikian pula terkait gaji, kata Jahfar, Gaji Budi sebagai anggota dewan masih tetap diterimanya sampai saat ini.

“Untuk gaji pokok masih diterimanya, sementara kalau tunjangan tentu tidak lagi. Hal itu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Wakil ketua DPRD Tanjab Barat ini menyebutkan, ada 3 faktor status seseorang berhenti menjadi anggota, yakni karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan tersangkut tindak pidana.

“Sikap partai Golkar di dalam keanggotaan Budi sebagai anggota dewan tetap beracuan pada 3 poin tersebut. Itulah yang diikuti oleh partai, karena kita (partai Golkar -red) pro Yustisial,” sebutnya.

Sejauh ini, kata Jahfar Budi masih di akui sebagai kader Partai Golkar, meskipun saat ini statusnya sudah sebagai tersangka.

“Kalau sepanjang kehormatan partai masih dijaga dan tidak melakukan pelanggaran pada partai, dia tetap dianggap sebagai kader partai. Kecuali dia berbuat sesuatu yang merugikan atau menjelekkan partai,” pungkasnya.(**)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD
Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah
Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026
Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat
DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang
Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Perkuat Mitigasi Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Usulkan Pendirian Kantor Daops
Berita ini 485 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat

Berita Terbaru