Anggota DPRD Tanjab Barat Ditahan Untuk 20 Hari Kedepan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021 - 19:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Budi keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjab Barat dan dibawah ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk untuk dititip sebagai tahanan kejaksaan, Rabu (15/9//21). FOTO : HB

Budi keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjab Barat dan dibawah ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk untuk dititip sebagai tahanan kejaksaan, Rabu (15/9//21). FOTO : HB

KUALA TUNGKALBudi Azwar, anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat.

Dengan mengunakan rompi Orange, Budi keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjab Barat dan dibawah ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk untuk dititip sebagai tahanan kejaksaan.

Penahanan terhadap BA ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat, Arnold Saputra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arnold menyebutkan bahwa, hari ini pihaknya menerima berkas perkara tahap 2 dari Polda Jambi.

“Tersangka berinisial BA, kita lakukan penahanan hari ini,” kata Arnold, Rabu (15/9/21).

Ia mengatakan, penahanan ini akan dilakukan untuk 20 hari kedepan. Namun pihaknya akan segera melakukan pelimpahan kasus ini secepatnya.

“Tersangka dikenai Pasal 363 ayat 1, pasal 480 KUHP, ancaman maksimal 9 tahun,” ujar Kastel

Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group yang berlokasi di Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu bersama 3 rekannya yang telah lebih dahulu divonis.(HB)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD
Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah
Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026
Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat
DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang
Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Perkuat Mitigasi Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Usulkan Pendirian Kantor Daops
Berita ini 348 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat

Berita Terbaru