Anggota DPRD Tanjab Barat Ditahan Untuk 20 Hari Kedepan

- Editor

Rabu, 15 September 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjab Barat dan dibawah ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk untuk dititip sebagai tahanan kejaksaan, Rabu (15/9//21). FOTO : HB

Budi keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjab Barat dan dibawah ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk untuk dititip sebagai tahanan kejaksaan, Rabu (15/9//21). FOTO : HB

KUALA TUNGKALBudi Azwar, anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat.

Dengan mengunakan rompi Orange, Budi keluar dari ruangan Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tanjab Barat dan dibawah ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk untuk dititip sebagai tahanan kejaksaan.

Penahanan terhadap BA ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat, Arnold Saputra.

Arnold menyebutkan bahwa, hari ini pihaknya menerima berkas perkara tahap 2 dari Polda Jambi.

“Tersangka berinisial BA, kita lakukan penahanan hari ini,” kata Arnold, Rabu (15/9/21).

Ia mengatakan, penahanan ini akan dilakukan untuk 20 hari kedepan. Namun pihaknya akan segera melakukan pelimpahan kasus ini secepatnya.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

“Tersangka dikenai Pasal 363 ayat 1, pasal 480 KUHP, ancaman maksimal 9 tahun,” ujar Kastel

Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus pencurian buah sawit milik PT Makin Group yang berlokasi di Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu bersama 3 rekannya yang telah lebih dahulu divonis.(HB)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Februari 2023 - 00:14 WIB

Tasyakuran 2 Tahun Anwar Sadat-Hairan, 31 Menu Kuliner Disediakan Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 28 Desember 2022 - 00:26 WIB

Hati-Hati! BPOM Temukan Puluhan Ribu Pangan TMK, Terbanyak Serbuk Kopi dan Mie Instan

Sabtu, 26 November 2022 - 00:42 WIB

Meriahkan MTQ ke-50 di Suak Labu, Dekranasda Tanjabbar Gelar Produk Makanan dan Kerajinan Lokal

Selasa, 1 November 2022 - 20:18 WIB

Eco Print dan Makanan Laut Khas Tanjabbar Laris Manis Terjual di Arena MTQ Sungai Penuh

Sabtu, 19 Maret 2022 - 17:27 WIB

Anwar Sadat : Pemerintah Berkewajiban Menjamin Masyarakat Mendapatkan Makanan Halal

Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:04 WIB

TNI Berikan Latihan Cara membuat Manisan Salak di Kampung Yowong

Minggu, 15 Agustus 2021 - 11:31 WIB

HUT RI Ke-76 : Warga Kota Jambi yang Nama AGUS Bisa Makan Gratis Luminor Hotel

Senin, 19 Juli 2021 - 09:01 WIB

Momen Idul Adha Banyak Daging Kurban, Ini Tips Mudah Mengolah Daging Sapi agar Cepat Empuk Tanpa Presto Hanya 17 Menit

Berita Terbaru

AKP Rita Purnama Sari, SH, MH Saat Menjabat Kapolsek Jambi Selatan. [FOTO : FB Polresta Jambi]

Berita

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Sabtu, 3 Jun 2023 - 09:05 WIB