TEBING TINGGI – Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat didampingi Wabup Hairan serahkan sertipikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 di Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (25/10/21).
Bersamaan dengan serah terima alat berat (excavator) untuk TPA oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat.
Turut hadir dalam kunjungan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Anggota DPRD Tanjab Barat, Kepala BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Ketua Dharma Wanita, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Perwakilan WKS, Perwakilan Per Bank an, Camat Tebing Tinggi, Ketua TP PKK Hj. Fadillah Sadat, Ketua GOW, Kades Desa Delima, masyarakat dan para undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Delima mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Bupati beserta rombongan ke Desa Delima.
“Merupakan suatu kebahagiaan bagi kami masyarakat delima yang berpuluh puluh tahun menunggu kepastian hukum tentang legalitas, dan dalam hal ini desa delima merupakan salah satu wilayah lokasi prioritas reforma agraria yang didorong bersama pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, konsorsium pembaruan agraria, persatuan petani jambi, kelompok tani dan pemerintah desa,” ujar Kades.
“Untuk garapan masyarakat yang masih berada dalam kawasan Kami mohon kepada bapak Bupati untuk dapat mendorong dan mengusulkan kembali melalui tanah objek reforma agraria maupun revisi rencana tata ruang wilayah,” harap Kades.
Sementara itu, Bupati H. Anwar Sadat juga mengingatkan kembali kepada masyarakat agar sertifikat tanah yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik, bukan untuk hal yang tidak penting.
“Kami merasa bangga dan senang hati kerjasama antara pemerintah daerah dengan BPN, dan saya selalu memfasilitasi kegiatan agraria karena ini salah satu upaya kita untuk bersinergi dalam percepatan proses reforma agraria yang akan kita lakukan di Tanjung Jabung Barat, dan sinergitas inilah yang diperlukan dalam rangka percepatan proses reforma agraria dan ini terus kerjasamakan dalam rangka berkolaborasi untuk mempercepat proses proses yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama masyarakat di Desa Delima,” ucap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati sampaikan setidaknya masih ada 791 hektare lahan yang masih proses untuk disampaikan ke Kementerian Pertanahan dalam rangka untuk pelepasan kawasan menjadi hak milik masyarakat.
“Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jambi yang telah mengupayakan bantuan excavator juga dalam rangka untuk mengelola sampah di TPA karena aromanya yang mengganggu kegiatan masyarakat dan saya bangga dengan masyarakat delima yang mengolah limbah sampah menjadi pupuk,” ucap Bupati.
“Terimakasih dan selamat bahagia kepada bapak ibu sekalian yang hari ini mendapatkan sertifikatnya dan mudah mudahan 791 hektare lagi dapat kita berikan kepada masyarakat Delima sehingga kita bertemu kembali dan kami sebagai pemerintah daerah terus berupaya mendorong dan mengkoordinasikan agar bisa terimplementasikan,” tutup Bupati.
Keguatan dilanjutkan dengan Penyerahan Benih Sayuran Oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada Ketua KWT Desa Delima.
Dari Desa Delima Bupati Tanjung Jabung Barat beserta rombongan melakukan kunjungan ke pertanaman pisang cavendis yang dikelola oleh Bumdes Mandiri Sejahtera Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi Binaan BPP Kecamatan Tebing Tinggi dan PT. WKS.(*)