Polisi Kembali Ciduk Pentolan Geng Motor Kota Jambi

- Redaksi

Kamis, 28 Oktober 2021 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat gelar pers rilis perkara, Senin (25/10/21). FOTO : Media Grup

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat gelar pers rilis perkara, Senin (25/10/21). FOTO : Media Grup

JAMBI – Seorang Pemuda terduga pentolan geng motor yang meresakn warga Kota Jambi diciduk Polisi.

Pemuda berinisial GF (17) warga Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Tekab Rang Kayo Hitam Sat Reskrim Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres membenarkan atas penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan terhadap GF pada Selasa 26 Oktober 2021,” ungkap Kompol Handres, Rabu (27/10/21).

Kasat mengatakan saat ini, pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor diamankan di Polresta Jamb untuk penyelidikam lebih lanjut.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Jambi telah mengamankan 10 orang dari dua kelompok begal geng motor di Kota Jambi.

Kedua kelompok remaja tersebut, 10 orang yang masih usia muda diamankan di tempat berbeda pada Minggu malam (24/10/21) kemarin.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat gelar pers rilis perkara mengatakan 10 pelaku ditangkap merupakan pelaku dari dua kasus yang berbeda dan tempat berbeda.

“Ada 2 laporan yang sudah kita terima, yang pertama laporan tanggal 20 Agustus lalu, lokasinya di Perum Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Lokasi kedua pada tanggal 18 Oktober lalu di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi,” ungkap kapolresta pada konferensi pers di Mapolresta Jambi, Senin (25/10/21).

Dia menjelaskan setiap TKP aksi geng motor diamankan 5 orang, untuk tersangka yang diamankan di Perum Villa Kenali berinisial PJ, TA, MD, LP, dan L.

Dan untuk TKP di Kelurahan Beliung berinisial EY, HS, FP, MPl dan ABAB,” urainya.

Ironisnya, dari pengakuan pelaku dalam menjalankan aksinya gerombolan ini mengawalinya selalu dengan mengkonsumsi minuman keras (miras).

“Baik sendiri maupun berdua, aksi mereka selalu diawali dengan mengkonsumsi miras. Selanjutnya, mereka baru mencari sasaran dengan targetnya bersifat mobile,” tutur Eko.

Berikutnya, bila ditemukan di jalan raya ada orang yang mengendarai sepeda motor, mereka melakukan aksinya dengan melakukan pencegatan.

Dia juga mengatakan, bahwa kelompok ini saat menjalankan aksinya secara spontan tanpa adanya struktur.

“Tidak ada struktur, mereka ini melakukannya dengan spontan. Tidak ada penunjukan siapa ketua, wakil dan sebagainya. Motifnya untuk mencari uang dan hasilnya untuk dibelikan miras dan poya poya,” ujar Eko.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru