KUALA TUNGKAL – Jelang tutup tahun 2021, Pemkab Tanjab Barat akan menggelar vaksinasi massal khusus ASN dan honorer TKK.
Vakinasi bagi ASN dan TKK tersebut wajib bagi yang belum melaksanakan Vsksinasi 1 (tahap pertama).
Pelaksanasn vsksinasi digelar Jumat tanggal 31 Desember 2021 bertempat di Alun-alun Kota Kuala Tungkal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada ASN dan TKK yang tidak melakukan Vaksinasi 1 selambat-lambatnya 31 Desmber 2021, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan PUU yang berlaku.
Selanjutnya kebenaran Informasi ASN dan TKK, menjadi tanggung jawab kepala OPD, Camat dan BUMD yang bersangkutan.
Kegiaatan tersebut akan dihadiri langsung oleh Bupati dan Forkopimda Tanjab Barat.(*)