Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Vaksinasi Massal Bagi ASN dan Honorer

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 - 10:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21)

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21)

KUALA TUNGKAL – Jelang tutup tahun 2021, Pemkab Tanjab Barat akan menggelar vaksinasi massal khusus ASN dan honorer TKK.

Vakinasi bagi ASN dan TKK tersebut wajib bagi yang belum melaksanakan Vsksinasi 1 (tahap pertama).

Pelaksanasn vsksinasi digelar Jumat tanggal 31 Desember 2021 bertempat di Alun-alun Kota Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada ASN dan TKK yang tidak melakukan Vaksinasi 1 selambat-lambatnya 31 Desmber 2021, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan PUU yang berlaku.

Selanjutnya kebenaran Informasi ASN dan TKK, menjadi tanggung jawab kepala OPD, Camat dan BUMD yang bersangkutan.

Kegiaatan tersebut akan dihadiri langsung oleh Bupati dan Forkopimda Tanjab Barat.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi
Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong
Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas
Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Berita ini 239 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru