Lakukan Hal Terlarang, Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI :Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

ILUSTRASI :Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

MUARA BULIAN – Psangan suami istri (Pasutri) di Muarob Sebo Ulu tak berkutik ketika ditangkap Satres Narkoba Polres Batanghari.

Pasangan suami istri berinisial M dan I diringkus polisi di rumahnya di Muara Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Hasan, SIK mengatakan pasutri M dan I merupakan TO Polres Batanghari dalam Ops Antik Siginjai 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, barang didapat dari bandar besar di Kota Jambi, bandar tersebut sekarang dalam proses pengejaran polisi,” ungkap Kapolres Batanghari saat konferensi, Kamis (10/3/22).

Kapolres Batanghari saat konferensi, Kamis (10/3/22).

Kapolres Batanghari mengatakan dari M dan I ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 4 paket hemat sabu-sabu dalam kemasan 1 gram.

“Dalam pengakuannya, pasutri sudah satu tahun menggeluti pekerjaan sebagai pengedar,” kata AKBP M. Hasan

Sasaran mereka pada orang dewasa serta anak-anak SMA yang ada di daerah Kabupaten Batanghari seperti, Mersam, Muara Bulian, Bajubang, dan Muara Sebo Ulu.

“Daerah terbanyak pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini, ada di Bajubang,” ujar Hasan, Kapolres Batanghari.

Selaian menangkap pasutri, selama Ops Antik, Satres Narkoba Polres Batanghari juga mengamankan 6 palaku lainnya mereka yakni N, A, A, J, M dan N.

“Dari delapan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 113,97 Gram dan bersih seberat 91,91 Gram,” kata Kapores Batanghari.

Kapolres mengatakan saat ini para dan BB diamankan di Polres Batanghari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 714 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB