Menyangkut Sumber Daya Partai, Jahfar Berharap Secepatnya Melaksanakan PAW Terhadap Budi Azwar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 31 Mei 2022 - 17:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP Partai Golkar Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar saat memberikan keterangan kepada awak Media terkait PAW terhadap Budi Azwar, Selasa (31/5/2022). FOTO : HB

Ketua DPP Partai Golkar Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar saat memberikan keterangan kepada awak Media terkait PAW terhadap Budi Azwar, Selasa (31/5/2022). FOTO : HB

KUALA TUNGKAL – Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Budi Azwar Anggota DPRD dari Partai Golkar yang divonis atas Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit milik PT Produk Sawitindo Jambi masih dalam proses.

Seperti yang disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi Ahmad Jahfar, berdasarkan berita yang diterima dari Mahkamah Agung kasus yang menimpa Budi Azwar sudah Inkrah.

“Sekarang dalam proses. Nanti kita ajukan ke Ketua DPRD terkait pergantian antar waktunya,” ungkap Ahwad Jahfar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai Golkar Tanjung Jabung Barat ini juga menyampaikan setelah pengajuan PAW dilakukan ke Ketua DPRD, selanjutnya akan diteruskan ke Bupati untuk segera meminta kepada Gubernur melakukan pemberhentian tetap dan mengangkat pengganti di Nomor urut berikutnya.

“Namanya sudah ada Pak Ishak,” ujar Jahfar.

Masih sehubungan dengan PAW terhadap Budi Azwar lebih lanjut Jahfar mengatakan, PAW ini masih dalam proses, begitu juga di Internal Partai.

“Di Internal Partai kita juga mengurus izin DPP untuk PAW Budi. Kapan waktunya selaku Ketua saya pribadi ingin secepatnya, karena sumber daya Partai,” pungkas Politis Partai Golkar ini.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD
Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah
Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026
Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat
DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang
Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Perkuat Mitigasi Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Usulkan Pendirian Kantor Daops
Berita ini 201 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Katamso Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026, Tekankan Sinergi Strategis Pemkab dan DPRD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Wamenaker RI Hadir di HUT ke-61 Tanjab Barat, Buka Peluang Magang Nasional untuk Putra Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bupati Anwaa Sadat Serahkan Penghargaan Lurah dan Kepala Desa Berprestasi 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Wabup Katamso Sambut Kedatangan Wamenaker RI Untuk Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Dibuka Bupati Anwar Sadat, 351 Pemancing Berburu ‘Strike’ di Dua Momen Bersejarah Tanjab Barat

Berita Terbaru