Langgar Jam Operasional, 4 Truk Batu Bara Ditilang

- Redaksi

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Muaro Jambi Menilang Kendaraan Angkutan Batu Bara yang kedapatan Langgar Jam Operasional. (Humas PMJ)

Petugas Satlantas Polres Muaro Jambi Menilang Kendaraan Angkutan Batu Bara yang kedapatan Langgar Jam Operasional. (Humas PMJ)

MUARO JAMBI – Satuan Lalu lintas Polres Muaro Jambi kembali menindak kendaraan angkutan batu bara yang melanggar jam operasional dan memakai Plat Luar Provinsi Jambi, Jum’at (03/6/22).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi SE mengutarakan pendindakan beruoa penilangan dilakukan personil dari hasil kegiatan Patroli Hunting Sistem diwilayah Jalan Lintas Jambi – Palembang Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi.

“Jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 4 (empat) unit,” kata AKP Amradi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amradi jelaskan, Penilangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor 1165/Dishub-3.1/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi.

Sementara, Kasat Lantas AKP Angga Luvianto, SIK, MH menjelaskan dalam SE Gubernur tersebut telah memuat beberapa aturan mulai dari kegiatan pengangkutan minerba tidak menggunakan BBM subsidi, angkutan batu bara wajib dilengkapi dengan nomor lambung sebagai salah satu syarat dalam kontrak kerjasama, Wajib Pakai TNKB Jambi dan tidak mengoperasikan kendaraan angkutan batu bara di jalan umum sebelum pukul 18.00 WIB.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen
Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan
Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam
HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo
Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu
Dukung Ketahanan Pangan, Satbrimob Polda Jambi Bersama Balai Pelatihan Pertanian Tanam Ribuan Bibit Jagung
3 Hari Pencarian, Warga VII Koto Ilir Tebo Korban Tenggelam Titemukan Meninggal
Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Kader saat HUT ke 60, Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:15 WIB

Dua Rest Area Turut Dibangun, Pengerjaan Jalan Tol Betajam Seksi 4 Capai 68 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:40 WIB

Pengerjaan Jembatan Jalan Tol Dimulai, Sistem Buka Tutup Jalan Diberlakukan Selama Tiga Hari Kedepan

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:54 WIB

Kalapas Perempuan Jambi Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:25 WIB

HK dan BPJN Jambi Sosialisasikan Sistem Buka Tutup Jalan Terkait Pengerjaan Jembatan Jalan Tol di Muaro Sebapo

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:26 WIB

Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Terima Reward dari Kapolres Muaro Jambi Atas Keberhasil Ungkap Kasus Perampokan Palsu

Berita Terbaru