Isi BBM Subsidi, 26 Truk Batu Bara Ditindak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022 - 08:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Isi BBM Subsidi, 26 Truk Batu Bara. Ditindak. FOTO : Dhea/Ist

Isi BBM Subsidi, 26 Truk Batu Bara. Ditindak. FOTO : Dhea/Ist

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus beserta Sat Reskrim Polres/Ta Jajaran Polda Jambi menindak sebanyak 26 truk pengangkut batubara dari beberapa tambang batu bara yang menggunakan BBM subsidi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi, Selasa malam bahwa 26 truk tersebut mengisi BBM subsidi yang seharusnya bukan peruntukannya.

“26 truk batubara ini seharusnya mengisi BBM Non Subsidi bukan subsidi, namun kita temukan mereka masih menggunakan BBM subsidi, jadi kita tindak,” ujarnya Selasa malam (14/6/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory bahwa truk-truk ini berasal dari beberapa perusahaan tambang Batubara yang ada di Provinsi Jambi, yang mana tidak memiliki badan usaha dalam pengangkutan batubara (masih menggunakan Delivery Order) dan tidak terikat kontrak dengan pihak pemegang IUP.

“Selanjutnya akan kita teruskan dengan menyurati Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk disarankan memberikan sanksi dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ditambahkan Alumni Akpol angkatan 96 tersebut bahwa, kita menyarankan kepada Perusahan tambang batubara agar jangan menggunakan BBM Subsidi karena itu diperuntukan untuk masyarakat bukan untuk kegiatan usaha pertambangan serta Perusahan tambang bantu ada dapat mengikat kontrak dengan pengusaha angkutan batubara yang berbadan hukum serta memiliki izin usaha pertambangan khusus pengangkutan dan Penjualan.

“Diharapkan para pengusaha Batubara dan para transportir batubara mematuhi Surat Edaran Nomor 4 tahun 2022 yang dikeluarkan Dirjen Minerba,” tutupnya. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
MAN Insan Cendekia Jambi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kualitas Udara Berbahaya
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Antisipasi Dampak Karhutla, Bersama Dinkes Bupati Anwar Sadat Bagikan 2.000 Masker Gratis 
Pertamina Peduli Dirikan Posko Medis Gratis 24 Jam di Reok NTT, Dekati Korban Gempa
Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
Tindak Tegas Balap Liar, Polres Tanjab Barat Gencar Patroli Preventif dan Represif
Berita ini 282 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:09 WIB

MAN Insan Cendekia Jambi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Kualitas Udara Berbahaya

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Antisipasi Dampak Karhutla, Bersama Dinkes Bupati Anwar Sadat Bagikan 2.000 Masker Gratis 

Berita Terbaru

Penyerahan Sertipikat (ATR/BPN)

Berita

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 15:54 WIB