Polda Jambi Amankan Kacab PT DHD Terkait Kasus Investasi Lele di Bantul

- Redaksi

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Eddy. FOTO : Ist.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Eddy. FOTO : Ist.

JAMBI – Kepala Cabang PT DHD Jambi, AS yang terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan investasi lele akhirnya ditangkap Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Kaswandi Irwan melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Eddy mengatakan bahwa AS ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Bantul, Yogyakarta.

BACA JUGA :  Turun Langsung Penertiban Lalu lintas di Jalan Jamin Ginting, Kadishub Sumut Dorong Operator Angkutan Patuhi Aturan Pool

“Dalam kasus ini, dengan asumsi 1.950 kolam yang kita sita, dan satu kolam bernila Rp 10 juta, maka total kerugian dalam kasus ini senilai Rp 19,5 miliar,” kata Mas Eddy kepada wartawan di Jambi, Rabu (22/6/22).

AS sendiri, beberapa waktu sebelumnya sudah ditetapkan menjadi DPO oleh penyidik karena kabur saat sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Tersangka selalu berpindah tempat dari Kota Jambi dan lalu ke luar daerah namun akhirnya berhasil ditangkap di Bantul Yogyakarta,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kepolisian Hentikan Kasus Penganiayaan di Tanjab Barat, Pelaku Ternyata Korban Begal

Eddy menambahkan AS dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 penipuan dan penggelapan.

“Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya.(Nd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM
M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:16 WIB

Dilantik Al Haris, Mantan Pjs Bupati Tanjab Barat Jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra dan SDM

Jumat, 25 April 2025 - 14:40 WIB

M. Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Berita Terbaru