Miliki Banyak Senjata Api dan Peluru Secara Ilegal Pria 42 Tahun Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 12 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku M Ditangkap Tim Gabungan Polresta Jambi dan Poles Muaro Jambi atas Kepemilikan Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam Secara Ilegal. FOTO : Hms PMJ

Pelaku M Ditangkap Tim Gabungan Polresta Jambi dan Poles Muaro Jambi atas Kepemilikan Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam Secara Ilegal. FOTO : Hms PMJ

MUARO JAMBI – Tim Opsnal Polres Muaro Jambi di Backup Tim Opsnal Macan Polresta Jambi menangkap satu orang pelaku atas kepemilikan Senjata Api illegal dan peluru tajam.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan pria yang ditangkap berinisial M (42) warga RT. 08 Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, kabupaten Muaro Jambi.

“Penangkapan pelaku pada hari Sabtu, tanggal 09 Juli 2022 sekira pukul 17.00,” kata AKP Amradi, Senin (11/7/22)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amradi menjelaskan Kronologis penangkapan pelau berawal Tim Opsnal Macan Polresta Jambi sedang melakukan pengembangan kasus Curanmor di Wilkum Muaro Jambi dan mendapat info tentang orang yang memiliki banyak senjata Api beserta Peluru tajam.

Tim Opsnal Macan Resta Jambi langsung koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Muaro Jambi untuk  bersama-sama melakukan tindak lanjut atas info tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan dan A1, kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut.

“M ditangkap di daerah Ness, pada saat itu pelaku ada di kebun,” beber Amradi.

Tim Gabungan melakukan pengembangan di rumah pelaku dan menemukan senjata api rakitan beserta peluru tajamnya.

Dan barang bukti yang berhasil diamankan 2 pucuk senjata api panjang rakitan, 2 pucuk senjata PCP, 12 butir peluru/amumisi kaliber 5,56 (4TJ) dan 1 buah popor senjata.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Berita ini 1,085 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB

Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Berita Terbaru

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

Pemerintahan

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:29 WIB