Miliki Banyak Senjata Api dan Peluru Secara Ilegal Pria 42 Tahun Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 12 Juli 2022 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku M Ditangkap Tim Gabungan Polresta Jambi dan Poles Muaro Jambi atas Kepemilikan Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam Secara Ilegal. FOTO : Hms PMJ

Pelaku M Ditangkap Tim Gabungan Polresta Jambi dan Poles Muaro Jambi atas Kepemilikan Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam Secara Ilegal. FOTO : Hms PMJ

MUARO JAMBI – Tim Opsnal Polres Muaro Jambi di Backup Tim Opsnal Macan Polresta Jambi menangkap satu orang pelaku atas kepemilikan Senjata Api illegal dan peluru tajam.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan pria yang ditangkap berinisial M (42) warga RT. 08 Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, kabupaten Muaro Jambi.

“Penangkapan pelaku pada hari Sabtu, tanggal 09 Juli 2022 sekira pukul 17.00,” kata AKP Amradi, Senin (11/7/22)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amradi menjelaskan Kronologis penangkapan pelau berawal Tim Opsnal Macan Polresta Jambi sedang melakukan pengembangan kasus Curanmor di Wilkum Muaro Jambi dan mendapat info tentang orang yang memiliki banyak senjata Api beserta Peluru tajam.

Tim Opsnal Macan Resta Jambi langsung koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Muaro Jambi untuk  bersama-sama melakukan tindak lanjut atas info tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan dan A1, kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut.

“M ditangkap di daerah Ness, pada saat itu pelaku ada di kebun,” beber Amradi.

Tim Gabungan melakukan pengembangan di rumah pelaku dan menemukan senjata api rakitan beserta peluru tajamnya.

Dan barang bukti yang berhasil diamankan 2 pucuk senjata api panjang rakitan, 2 pucuk senjata PCP, 12 butir peluru/amumisi kaliber 5,56 (4TJ) dan 1 buah popor senjata.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Berita ini 1,132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Berita Terbaru

ILUSTRASI : Foto Pemain FC Kota Jambi dan Merangin yang akan bertarung di FINAL Gubernur Cup 2026. LT

Olahraga

Analisis Kekuatan dan Prediksi: Kota Jambi vs PS Merangin

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:44 WIB