Miliki Banyak Senjata Api dan Peluru Secara Ilegal Pria 42 Tahun Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 12 Juli 2022 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku M Ditangkap Tim Gabungan Polresta Jambi dan Poles Muaro Jambi atas Kepemilikan Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam Secara Ilegal. FOTO : Hms PMJ

Pelaku M Ditangkap Tim Gabungan Polresta Jambi dan Poles Muaro Jambi atas Kepemilikan Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam Secara Ilegal. FOTO : Hms PMJ

MUARO JAMBI – Tim Opsnal Polres Muaro Jambi di Backup Tim Opsnal Macan Polresta Jambi menangkap satu orang pelaku atas kepemilikan Senjata Api illegal dan peluru tajam.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan pria yang ditangkap berinisial M (42) warga RT. 08 Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA :  Ini Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Pilkada Serentak 2024 

“Penangkapan pelaku pada hari Sabtu, tanggal 09 Juli 2022 sekira pukul 17.00,” kata AKP Amradi, Senin (11/7/22)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amradi menjelaskan Kronologis penangkapan pelau berawal Tim Opsnal Macan Polresta Jambi sedang melakukan pengembangan kasus Curanmor di Wilkum Muaro Jambi dan mendapat info tentang orang yang memiliki banyak senjata Api beserta Peluru tajam.

BACA JUGA :  Insiden Pembunuhan Terjadi di Merlung, Satu Korban Meninggal, Satu Perempuan Terluka

Tim Opsnal Macan Resta Jambi langsung koordinasi dengan Tim Opsnal Polres Muaro Jambi untuk  bersama-sama melakukan tindak lanjut atas info tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan dan A1, kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut.

“M ditangkap di daerah Ness, pada saat itu pelaku ada di kebun,” beber Amradi.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Timur 3 Perampok yang Beraksi di Sabak Barat

Tim Gabungan melakukan pengembangan di rumah pelaku dan menemukan senjata api rakitan beserta peluru tajamnya.

Dan barang bukti yang berhasil diamankan 2 pucuk senjata api panjang rakitan, 2 pucuk senjata PCP, 12 butir peluru/amumisi kaliber 5,56 (4TJ) dan 1 buah popor senjata.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 1,119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru