MS dan AS Diciduk Polisi, Belasan Paket Sabu Jadi Barag Bukti

- Redaksi

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MS dan AS saat Telah Diamankan di Mapolres Tanjab Barat. [FOTO : Hms Res TJB]

Pelaku MS dan AS saat Telah Diamankan di Mapolres Tanjab Barat. [FOTO : Hms Res TJB]

KUALA TUNGKAL – Dua warga Kuala Tungkal, Tanjab Barat diamankan Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Keduanya yakni MS (34) warga RT 04, Kel. Tungkal III dan AS (38) warga Manunggal II, RT. 18 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasi Humas IPTU Bambang Wijarnako dikonfirmasi mengatakan para pelaku diamankan pada Jum’at 08 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MS ditangkap di BTN Pengabuan Permai, sedangkan AS di salah satu kosan di wilayah Manunggal 2 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir, Tanjab Barat,” ungkap IPTU Bambang, Sabtu (15/7/22).

Dari para pelaku ini Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan Barang Bukti 14 paket diduga Sabu berat keseluruhan 137,54 Gram Bruto, uang tunai Rp 1 juta, 2 unit HP dan 1 Unit SPM Satria milik AS.

“Bb diduga narkotika jenis Sabu tersebut milik AS yang dibeli dari pelaku MS,” beber Kasi Humas.

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. 132 UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 507 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru