Perintah Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Tanah Warga Mayang Mangurai

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Warga RT 42 Kelurahan Mayang Mangurai menyerahkan Laporan Kepada Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahyanto di Lobby Hotel Swiss bell, Jambi, Jum'at (22/7/22). FOTO : Ist

Perwakilan Warga RT 42 Kelurahan Mayang Mangurai menyerahkan Laporan Kepada Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahyanto di Lobby Hotel Swiss bell, Jambi, Jum'at (22/7/22). FOTO : Ist

JAMBI – Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal Purn Hadi Tjahyanto Perintahkan Kakanwil BPN Wartomo segera tuntaskan sertifikat Warga Mayang dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri ATR/BPN Marsekal Purn Hadi Tjahyanto setelah menerima laporan Warga RT 42, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi yang diwakilkan Ketua IHCS Perwakilan Jambi Azhari dan Ketua GMNI Jambi Wiranto, di Lobby Hotel Swiss bell, Jambi, Jum’at (22/7/22).

“Kakanwil BPN Jambi Wartomo agar segera menuntaskan persoalan warga Mayang Kota Jambi ini. Kehadiran kami ini agar menjadi berkah bagi masyarakat Jambi,” kata Marsekal Purn Hadi Tjahyanto didampingi Pegawai Kanwil BPN Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Ketua IHCS Perwakilan Jambi Azhari mengatakan, prinsipnya Warga meminta sertifikat tanah warga Mayang RT 42 dan sekitarnya ini, diproses untuk kepastian hukum karena tidak ada alasan substansial yang menghalangi BPN Kota untuk memproses sertifikat tanah mereka.

“Kanwil BPN Jambi segera evaluasi BPN Kota, boleh jadi ada perubahan tata batas kota namun obyek dan subyeknya masih di tempat tidak berpindah selama 60 tahun lebih,” kata Azhari.

“Warga tergabung dalam Forum Masyarakat Mayang Melawan Mafia Tanah (FORMMAT) juga meminta Kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap Warga agar tidak diintimidasi oleh siapapun,” imbuhnya.

Menurutnya, Warga di RT 42 dan sekitar kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi sejak tahun 1959 telah menguasai bidang tanah dengan berkebun dan bermukim.

“Ini dibuktikan dengan adanya surat tebas tebang tahun 1959 yang dikeluarkan Ketua Kampung dan diketahui Tua – Tua kampung. Secara permanen 150 KK lebih telah menetap diatas lahan kurang lebih 100 Hektare,” katanya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB