Perampok Sadis Penjual Emas yang Tewas di Jalan Desa Lantak Seribu Pemenang Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ED dan SP yang Diamankan di Mapolres Merangin. [FOTO : Hms PM]

Pelaku ED dan SP yang Diamankan di Mapolres Merangin. [FOTO : Hms PM]

MERANGIN – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Merangin dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap tindak pidana perampokan pedagan Emas di desa Lantak Seribu, Kec. Renah Pemenang, beberapa waktu lalau, Senin (24/10/22).

Informasi didapat lintastungkalcom ada 3 orang ditangkap polisi dalam pengungkapan itu.

Ketiga diduga pelaku diamankan yakni RD, SP dan NY. Pengungkapan tersebut dilakukan hanya dalam satu hari.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.

Dewa mengungkapkan dalam pengungkapan ini Polres Merangin di back up Jatanras Unit IV Polda Sumsel dan Polres Sarolangun.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Vicon Bersama Panglima TNI Terkait Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadhan

“Selanjutnya team gabungan bergerak dibagi menjadi 3 tim,” terang AKBP Dewa, Rabu (26/10/22).

Team 1 Resmob bersama Opsnal Polres Merangin di back up Jatanras Unit IV Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku RD (36) di Hotel Read Planet, Sumsel pada Senin (24/10/22) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA :  Kasus Curat Masih Mendominasi di Wilkum Polsek Sungai Gelam

Pelaku RD merupakan warga Muratara, Kec. Surulangun Rawas pasar Sarulangun berperan sebagai Eksekutor yang menikam korban (pedagng emas).

“Pelaku RD ini selain Esksekutor, ia juag selaku pembuat ide perampokan,” terang Kapolres.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 841 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru