Terlibat Transaksi Sabu, 2 Pemuda Ditangkap di Gentala Arasy 1 Orang di Tahtul Yaman

- Redaksi

Minggu, 27 November 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga Pelaku Saat Diamankan di Mapolrest Jambi. FOTO : Ist

Ketiga Pelaku Saat Diamankan di Mapolrest Jambi. FOTO : Ist

JAMBI –  Satres Narkoba Polresta Jambi mengamankan 3 orang pria atas dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Ketiga pelaku yakni MR (34), MRO (29) dan MZ (34) kesemuanya warga Kel. Tahtul Yaman Kec. Pelayangan Kota Jambi.

Pelaku MR (34), MRO (29) ditangkap kawasan Jembatan Gentala Arasi Ancol Jalan Raden pamuk Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi pada Minggu (27/11/22) sekitar pukul 00.30 WIB. Sementara MZ (34) ditangkap di Kelurahan Tahtul Yaman.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi, mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di Jembatan Gentala Arasyi Ancol.

BACA JUGA :  Polda Jambi Dalami Keterlibatan Pihak Lain Pembuangan Bayi di Danau Sipin

Berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan 2 orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni MR dan MRO.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ada ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 1  paket kecil seberat brutto 0.20 Gram digenggaman tangan kanan MR,” kata Kompol Niko Darutama.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Dokkes Polres Tanjab Barat Cek Kesehatan Personil

Selanjutnya petugas melakukan introgasi, MR mengaku jika shabu yang ditemukan ditangannya itu  rencananya untuk dijual kepada MR.

“MR mengakui jika barang bukti itu didapatnya dari pelaku MZ di salah satu warnet Kel. Tahtul yaman Kec. Pelayangan Kota Jambi,” beber Niko.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 545 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru