KUALA TUNGKAL – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan razia gabungan bersama Subdenpom dan Satuan Lalulintas Polres Tanjung Jabung Barat.
Razia dilakukan dari hari Senin 6-8 Desember 2022 di Terminal Pembengis.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syamsul Juhari melalui Kabid Perhubungan Darat Junaidi Tanjung menyebutkan, dalam operasi gabungan ada 35 personil yang terlibat mulai dari Dishub, Satlantas dan Subdenpom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sasarannya angkutan barang dan penumpang. Baik itu terkait kelengkapan surat kendaraan dan laik Jalan,” katanya.
Junaidi menuturkan, selama 2 (Dua) Hari pelaksanaan operasi gabungan menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), sebanyak 40 Kendaraan kena tilang.
“Kita sudah melakukan penindakan terhadap 40 Kendaraan dan rata – rata mati KIR atau uji kendaraan bermotor sebagai tanda kendaraan tersebut laik jalan secara teknis di Jalan Raya,” katanya.
Junaidi menghimbau, bagi kendaraan baik kendaraan penumpang maupun barang, selain dapat melengkapi Surat – Surat kendaraan, hendaknya dapat melakukan Uji layak Jalan.
“Selain melengkapi surat – surat kendaraan, kendaraan barang dan penumpang ini kita himbau untuk berkala melakukan Uji KIR guna kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal,” katanya.(Bas)