Akan Edarkan Sabu, Warga Sipin Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EEF Alias Elan (41) Bersama Barang Bukti Saat Diamankan di Satreskrim Polresta Jambi. FOTO : Dok. Polresta/Dea

EEF Alias Elan (41) Bersama Barang Bukti Saat Diamankan di Satreskrim Polresta Jambi. FOTO : Dok. Polresta/Dea

JAMBI – Dalam rangka mewujudkan Kota Jambi bersih dari Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi terus lakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

Hal ini dibuktikan dengan terus terungkapnya pelaku narkoba serta barang bukti narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa, ini merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Ir H Juanda Rt. 26, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa malam (13/12/22).

“Pelaku yang kita amankan adalah EEF Alias Elan (41) beserta dua paket narkotika jenis shabu,” ujarnya, Kamis (15/12/22) saat dikonfirmasi media ini.

Selain itu, barang bukti lainnya yang kita amankan yaitu 1 buah plastik klip bening ukuran besar, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang, 2 bungkus plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) unit timbangan digital merk pocket scale warna hitam, 1 unit hp merk nokia warna hitam.

“Total berat kotor shabu 82,44 gram (bruto),” lanjutnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB