Tahun 2023 Satlantas Polresta Jambi Berlakukan Tilang ETLE dan Manual, Berikut Pelanggaran Bisa Ditilang

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman

JAMBI – Satlantas Polresta Jambi akan memperlakukan tilang tilang manual maupun elektronik (e-TLE) kepada para pengendara kendaraan bermotor saat mengendarai kendaraan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman bahwa pemberlakuan tilang manual maupun elektronik tersebut bisa kita lakukan berdasarkan surat telegram Kapolda Jambi tahun 2022.

“Tahun 2023 ini ada beberapa pelanggaran yang dapat di lakukan penilangan baik melalui tilang manual maupun elektronik,” ujarnya, Jum’at (30/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasat Lantas, untuk pelanggaran tersebut adalah 7 (Tujuh) Prioritas yang mengakibatkan Fatalitas Laka Lantas diantaranya adalah Menggunakan Hp saat berkendara, Pengemudi di bawah Umur, Berboncengan lebih dari dua orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi dalam pengaruh Alkohol, Melawan arus, dan Melebihi Batas Kecepatan.

Sedangkan untuk mobilitas Kendaraan Truck Angkutan Batu Bara yang dapat membahayakan Pengguna Jalan lain seperti, Pelanggaran batas kecepatan pengemudi tidak wajar, Angkutan Over Tonase, Melanggar Jam Operasional, dan Melanggar Jalur Operasional.

Selanjutnya untuk pelanggaran berpotensi mengakibatkan Konflik Sosial seperti Balapan Liar, Pelanggaran tidak menggunakan TNKB, pungkas Kasat Lantas.

Untuk diketahui sebelumnya bahwa di Indonesia telah diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik secara nasional pada Kamis 22 September 2022. (Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil KemenHam Jambi Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras
Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah
Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting
Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar
Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti
AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam
Berita ini 731 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:11 WIB

Kakanwil KemenHam Jambi Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras

Rabu, 16 April 2025 - 19:18 WIB

Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah

Minggu, 13 April 2025 - 19:10 WIB

Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting

Sabtu, 12 April 2025 - 19:04 WIB

Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar

Kamis, 10 April 2025 - 14:16 WIB

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Berita Terbaru