Absensi SIMEKA Berbasis Aplikasi di Pemkab Tanjabbar Bermasalah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 2 Januari 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampolan Notivikasi Error pada Absensi SIMEKA Berbasis Aplikasi pada hari pertama diterapkan, Senin 2 Januari 2023. FOTO : LT

Tampolan Notivikasi Error pada Absensi SIMEKA Berbasis Aplikasi pada hari pertama diterapkan, Senin 2 Januari 2023. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Mulai Januari 2023, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat mulai memberlakukan secara resmi absensi berbasis aplikasi yang bernama SIMEKA.

Namun, pada hari pertama diberlakukan Senin 2 Januari 2023 pukul 07.00 WIB hingga 07.15 WIB absen melalui aplikasi itu, langsung membuat server mengalami gangguan (Error).

Ops, Some Error Occured! TRY AGAIN“, bunyi notifikasi yang muncul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal absensi aplikasi ini telah dilakukan uji coba selama Desember 2022. Diduga server absensi SIMEKA tersebut tak mampu diakses banyak user (PNS) Tanjab Barat yang jumlahnya 3,7 ribu lebih dalam waktu bersamaan untuk mengupload foto diri.

Kejadian ini membuat PNS riuh bagaimana dengan absensi kehadiran mereka pada jam masuk pagi. Error serupa berulang saat absensi pulang pukul 12.45 WIB.

Saat uji coba kemungkinan tidak sebanyak jumlah itu dan tidak pada waktu bersaman. Hal ini dimungkinkan menjadi salah satu penyebab server Error di hari pertama absensi serentak itu.

Sejumlah PNS mengaku tak dapat melakukan absensi hingga batas waktu masuk pagi habis. Salah satunya PNS berinisial S.

“Sudah semangat pergi dari rumah cepat-cepat, pukul 07.05 WIB pas mau absen malah gagal, karena down gitu muter-muter,” keluhnya.

Ia menuturkan banyak PNS yang tak bisa absen akibat aplikasi SIMEKA error.

“Jangankan kami di Kecamatan, infonya teman-teman yang di kota saja banyak yang tak bisa Absen, kirai cuma kami,” ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan pemakaian absensi aplikasi SIMEKA  untuk pengganti absen menggunakan finger print. Untuk memudahkan menilai kinerja dan kehadiran PNS serta menghitung Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS.

Sekaligus agar pegawai semakin disiplin. Karena dapat terpantau waktu berangkat dan pulangnya.

Minimal dengan adanya presensi ini akan pegawai akan berusaha mentaati jam kerja. Serta menciptakan keadilan dalam pemberian TPP.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT
BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026
Lebih dari Sekadar Penghargaan, Ini 3 Dampak Nyata WTP 8 Kali Berturut-turut Bagi Warga Tanjab Barat!
Pemkab Tanjab Barat Dukung 2 Ranperda Inisiatif DPRD, Fokus Atasi Stunting & Ketahanan Pangan
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Wabup Katamso Lantik 1 Camat dan 4 Pejabat Administrator Lainnya
Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat
Bupati Ajak Sektor Swasta dan Perusahaan Ikut Berkontribusi Nyata Untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau
Berita ini 294 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:57 WIB

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas Bersama Ormas dan RT

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:06 WIB

BREAKING NEWS ; Ini Nama-nama Tiga Besar Seleksi Kepala OPD Tanjab Barat 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:58 WIB

Lebih dari Sekadar Penghargaan, Ini 3 Dampak Nyata WTP 8 Kali Berturut-turut Bagi Warga Tanjab Barat!

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:57 WIB

Pemkab Tanjab Barat Dukung 2 Ranperda Inisiatif DPRD, Fokus Atasi Stunting & Ketahanan Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick-Off 12 Juni. (GRAFIS : LINTASTUNGKAL.COM)

Bola

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick-Off 12 Juni

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:23 WIB