Absensi SIMEKA Berbasis Aplikasi di Pemkab Tanjabbar Bermasalah

- Redaksi

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampolan Notivikasi Error pada Absensi SIMEKA Berbasis Aplikasi pada hari pertama diterapkan, Senin 2 Januari 2023. FOTO : LT

Tampolan Notivikasi Error pada Absensi SIMEKA Berbasis Aplikasi pada hari pertama diterapkan, Senin 2 Januari 2023. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Mulai Januari 2023, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat mulai memberlakukan secara resmi absensi berbasis aplikasi yang bernama SIMEKA.

Namun, pada hari pertama diberlakukan Senin 2 Januari 2023 pukul 07.00 WIB hingga 07.15 WIB absen melalui aplikasi itu, langsung membuat server mengalami gangguan (Error).

Ops, Some Error Occured! TRY AGAIN“, bunyi notifikasi yang muncul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal absensi aplikasi ini telah dilakukan uji coba selama Desember 2022. Diduga server absensi SIMEKA tersebut tak mampu diakses banyak user (PNS) Tanjab Barat yang jumlahnya 3,7 ribu lebih dalam waktu bersamaan untuk mengupload foto diri.

Kejadian ini membuat PNS riuh bagaimana dengan absensi kehadiran mereka pada jam masuk pagi. Error serupa berulang saat absensi pulang pukul 12.45 WIB.

Saat uji coba kemungkinan tidak sebanyak jumlah itu dan tidak pada waktu bersaman. Hal ini dimungkinkan menjadi salah satu penyebab server Error di hari pertama absensi serentak itu.

Sejumlah PNS mengaku tak dapat melakukan absensi hingga batas waktu masuk pagi habis. Salah satunya PNS berinisial S.

“Sudah semangat pergi dari rumah cepat-cepat, pukul 07.05 WIB pas mau absen malah gagal, karena down gitu muter-muter,” keluhnya.

Ia menuturkan banyak PNS yang tak bisa absen akibat aplikasi SIMEKA error.

“Jangankan kami di Kecamatan, infonya teman-teman yang di kota saja banyak yang tak bisa Absen, kirai cuma kami,” ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan pemakaian absensi aplikasi SIMEKA  untuk pengganti absen menggunakan finger print. Untuk memudahkan menilai kinerja dan kehadiran PNS serta menghitung Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS.

Sekaligus agar pegawai semakin disiplin. Karena dapat terpantau waktu berangkat dan pulangnya.

Minimal dengan adanya presensi ini akan pegawai akan berusaha mentaati jam kerja. Serta menciptakan keadilan dalam pemberian TPP.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat
Baru Dilantik: Ansori Minta Jalan Padang Lamo dan Tabir Tebo Tuntas Tahun Depan
Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis
Daftar Nama-nama Anggota DPRD Tanjabbar Periode 2024-2029 Terpilih dan Dilantik Hari Ini
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:27 WIB

Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 19:28 WIB

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:29 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Kamis, 19 September 2024 - 09:18 WIB

BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat

Berita Terbaru