Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN di Tanjab Barat Pulang Lebih Cepat

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Kerja ASN di Tanjab Barat Selama Ramadhan 1444/2023. FOTO : LT

Jam Kerja ASN di Tanjab Barat Selama Ramadhan 1444/2023. FOTO : LT

JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diberlakukan selama bulan Ramadan 1444 H, Selasa 21 Maret 2023.

Surat Edaran ditandatangan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat, Nomor : 800.1.6.2/628/SE/BKPSDM/III/2023, penerbitan SE tersebut merujuk surat edaran Menpan-RB perihal jam kerja ASN pada bulan Ramadan 1444 Hijriah di lingkungan instansi pemerintahan.

Dijelaskan, untuk jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat selama bulan puasa terjadi perbedaan dibandingkan dengan hari kerja biasanya. Baik yang melaksanakan 5 hari kerja dan 6 hari kerja memenuhi minimal 32,5 jam per minggu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Jam Kerja ASN di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah:

  1. Bagi Instansi Pemenntah yang memberlakukan 5 hari kerja.
  • Han Senin-Kamis Pukul : 07.30-15.00 WIB
  • Waktu Istirahat Pukul : 12.00-12.30 WIB
  • Hari Jumat Pukul : 07.00-11.30 WIB
  1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja.
  • Hari Senin- Kamis Pukul: 07.30-13.45 WIB
  • Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30 WIB
  • Hari Jumat Pukul : 07.00-11.30 WIB
  • Sabtu Pukul: 07.30-13.30 WIB
  • Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30 WIB

Redaksi Mengucakpan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025
Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024
Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi
Susunan Komisi DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029 Terbentuk, Ini Nama-namanya
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029
BREAKING NEWS : Hermansyah Akan Dilantik Jabat Sekda Tanjab Barat
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:29 WIB

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:57 WIB

THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:42 WIB

BKPSDM Tanjabbar Sukses Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:27 WIB

Nama-Nama Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Kompetensi Manajerial untuk Kepala Biro Pemprov Jambi 2024

Rabu, 13 November 2024 - 19:28 WIB

Diingatkan KPK Soal Pembahasan APBD 2025 yang Alot, Begini Kata Ketua DPRD Jambi

Berita Terbaru