Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Truk Kayu Olahan Tanpa Dokumen

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Kayu yang Telah Diolah Tanpa Dokumen oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. FOTO : Hms

Penampakan Kayu yang Telah Diolah Tanpa Dokumen oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. FOTO : Hms

JAMBI – Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk bermuatan 6 kubik kayu sudah diolah berbentuk papan dan broti ilegal alias tanpa dokumen.

Kayu sudah diolah tersebut ditangkap di dalam sebuah truk Mitsubishi Canter HD125PS di RT. 09, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at (16/6/23) sekira pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan pengangkutan kayu ilegal tanpa dokumen menggunakan truk dari Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal informasi tersebut, Tim Subdit Tipidter/IV dipimpin Kasubdit, AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo dan Kanit AKP Lumbrian berhasil mengamankan 1 unit kendaraan truk merk Mitsubishi Canter HD 125 PS Warna Kuning tanpa Nopol yang bermuatan kayu gergajian jenis rimba camburan sebanyak kurang lebih 6 M3,” terang Mas Edy, Rabu (21/6/23).

Ditambahkan Kompol Mas Edy, Truk tersebut dikendarai oleh SU dan IR selaku kernet yang berada di samping sopir.

“Saat ini sopir dan kernet pembawa kayu ini kita amankan di Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kompol Mas Edy.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Berita ini 144 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Rabu, 16 April 2025 - 23:14 WIB

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:30 WIB

Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Rabu, 16 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN

Berita Terbaru