Heboh Anggotanya yang Diduga Tak Bayarkan Hutang, Begini Penjelasan Ketua Fraksi Golkar Ivan Wirata

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Golkar H. Ivan Wirata. FOTO : Viryzha

Ketua Fraksi Golkar H. Ivan Wirata. FOTO : Viryzha

JAMBI – Terkait viralnya di media sosial tentang anggota DPRD hang diduga PJN dari Fraksi golkar beberapa waktu lalu membuat Ketua Fraksi Golkar H. Ivan Wirata angkat bicara.

Saat Dikonfirmasi media Sabtu (13/5/24) Ivan wirata membenarkan berita tersebut dirinya juga menyebutkan bahwa akan memanggil dan meminta keterangan dari anggota DPRD tersebut.

“Ya saya sebagai pimpinan Fraksi Golkar akan memanggil yang bersangkutan terkait kabar tersebut, walaupun yang bersangkutan pimpinan DPRD namun ia juga merupakan bagian dari anggota Fraksi Golkar, ” Ujar Calon Bupati Muaro Jambi Tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ivan juga menyayangkan jika benar berita tersebut benar adanya. “ jika kejadian tersebut benar alangkah disayangkan nya, ia secara tak langsung juga merusak Citra marwah partai sekaligus citra Marwah dirinya sebagai wakil ketua DPRD Provinsi jambi, ” terangnya.

Lanjut ketua Fraksi Golkar yang juga merupakan Anggota DPRD terpilih 2024-2029, pihak nya juga telah mendapatkan surat dari mantan staff PJN

“Yang bersangkutan (mantan Staff) sudah mengirimkan surat ke Fraksi Golkar berupa klarifikasi tentang permasalahan nya tersebut dan kami nanti nya juga akan membalas surat tersebut.
Kemudian akan meminta BK untuk memanggil dan memintai keterangan sesuai dengan prosedural.

“Untuk Sanksi sendiri nantinya berdasarkan Hasil keputusan BK apakah melanggar kode etik atau tidak,”terangnya.

Ivan Wirata sendiri menegaskan bahwa Pihak Fraksi Golkar sendiri tidak akan melindungi anggotanya jika berbuat salah.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 216 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Eduksi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB